NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Kamis, Maret 26, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Beranda

Kompol Cosmas Menangis Usai Dipecat: Sumpah Tak Berniat Mencelakai

Salma Hasna by Salma Hasna
4 September 2025
in Beranda, Berita
0
Kompol Cosmas Menangis Usai Dipecat-Sumpah Tak Berniat Mencelakai

Kompol Cosmas Menangis Usai Dipecat-Sumpah Tak Berniat Mencelakai

0
SHARES
23
VIEWS

Jakarta — Mantan Komandan Batalyon Resimen IV Pasukan Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, tidak mampu menahan air mata setelah menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang etik yang digelar di Divisi Propam Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Sanksi dijatuhkan terkait insiden tewasnya pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) saat pengamanan unjuk rasa di Bogor.

Menangis dan Bersumpah: “Demi Tuhan, Saya Tidak Berniat”

Usai pembacaan vonis etik, Kompol Cosmas menangis dan membuat tanda salib. Ia bersumpah bahwa insiden tersebut bukanlah tindakan yang disengaja.

“Dengan kejadian ini, sungguh-sungguh demi Tuhan, tidak ada niat untuk mencelakai siapa pun,” ucapnya dengan suara bergetar.

Cosmas menyatakan bahwa seluruh tindakannya saat itu dilakukan semata-mata sebagai pelaksanaan tugas untuk menjaga ketertiban umum, sesuai arahan dari pimpinan.

Sampaikan Maaf dan Duka Mendalam

Masih dalam suasana emosional, Cosmas menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban serta kepada pimpinan Polri dan rekan sesama anggota. Ia mengaku sangat terpukul mengetahui Affan meninggal dunia.

“Saya ingin menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga besar korban. Sungguh di luar dugaan dan di luar niat saya,” ujarnya.

Cosmas juga mengatakan bahwa ia baru mengetahui korban meninggal dunia setelah video insiden viral di media sosial.

Belum Tentukan Langkah Banding

Meski dijatuhi sanksi terberat dalam sidang etik, Kompol Cosmas belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Saya masih berpikir dan akan berdiskusi dengan keluarga,” katanya singkat.

Tags: Brimob PolriKompol Cosmas
Previous Post

Hasil Timnas U-23 Indonesia vs Laos: Skor 0-0 Meski Dominasi Penuh

Next Post

Libur Panjang Maulid Nabi, Kemenhub Fokus Awasi Keselamatan Bus Pariwisata

Next Post
Libur Panjang Maulid Nabi, Kemenhub Fokus Awasi Keselamatan Bus Pariwisata

Libur Panjang Maulid Nabi, Kemenhub Fokus Awasi Keselamatan Bus Pariwisata

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Densus 88 Tegaskan Siaga Lakukan Preemptive Strike ke Jaringan Teroris

Densus 88 Tegaskan Siaga Lakukan Preemptive Strike ke Jaringan Teroris

15 September 2021
Polres Lumajang Berhasil Gagalkan Ilegal Logging Beromset Ratusan Juta Rupiah

Polres Lumajang Berhasil Gagalkan Ilegal Logging Beromset Ratusan Juta Rupiah

1 November 2021
Cegah Penularan Covid-19, Polrestabes Surabaya Sediakan Swab Antigen Gratis

Cegah Penularan Covid-19, Polrestabes Surabaya Sediakan Swab Antigen Gratis

18 Mei 2021

Berita Lainnya

Libur Iduladha, Polri Tambah 347 Titik Penyekatan PPKM Darurat

Libur Iduladha, Polri Tambah 347 Titik Penyekatan PPKM Darurat

15 Juli 2021

Viral Guru Besar USU Prof Henuk Surati Jokowi: Kirim CV, Lamar Jadi Menteri

10 Februari 2021

Nyaris Meninggal Gegara Minum Cuka, Andhika Gumilang : Mata Hitam dan Mulut Berbusa

16 Juni 2022

Kapolda Sumut Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Bintara Polri T.A 2021 di SPN Hinai

23 Desember 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz