NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Bom di Yahukimo, Publik Minta Penjelasan Resmi Soal Asal Ledakan

doddodydod by doddodydod
28 November 2025
in Tak Berkategori
0
Ledakan Drone di Yahukimo, Sumber Serangan Masih Diselidiki
0
SHARES
13
VIEWS

Papua — Informasi yang beredar luas di media sosial terkait dugaan ledakan bom milik aparat TNI–Polri yang meledak di rumah warga sipil di Kabupaten Yahukimo, hingga menyebabkan seorang pelajar SMK Negeri 2 atas nama Listin A. Sam meninggal dunia, memicu gelombang reaksi dan desakan publik untuk membuka fakta penggunaan bahan peledak oleh institusi keamanan negara.

Peristiwa yang menewaskan pelajar tersebut sontak memunculkan pertanyaan serius mengenai legalitas penggunaan bom dalam operasi keamanan domestik. Sejumlah warganet dan aktivis HAM menilai penggunaan bom di lingkungan pemukiman sipil tidak sesuai dengan prinsip penegakan hukum dan dinilai berpotensi melanggar prosedur standar operasi (SOP) aparat keamanan.

Merujuk pada regulasi nasional, bom atau bahan peledak merupakan peralatan militer yang digunakan TNI dalam kondisi operasi militer atau situasi berperang, bukan untuk operasi kepolisian. Sementara itu, Polri menurut ketentuan undang-undang tidak memiliki kewenangan menggunakan bom sebagai instrumen ofensif, melainkan hanya dalam konteks penjinakan dan penanganan ancaman bahan peledak melalui satuan khusus penjinak bom (Jibom) dan bukan untuk operasi di kawasan sipil.

Dalam tugas penegakan hukum, Polri dibatasi oleh Peraturan Kapolri mengenai penggunaan kekuatan, yang mengatur bahwa tindakan bersenjata hanya dapat dilakukan berdasarkan prinsip legalitas, proporsionalitas dan akuntabilitas, serta harus mengutamakan perlindungan jiwa warga sipil. Karena itu, dugaan penggunaan bahan peledak pada operasi keamanan internal menimbulkan indikasi pelanggaran prosedural yang perlu diinvestigasi secara terbuka.

Sejumlah pihak mendesak pemerintah dan institusi keamanan untuk menyampaikan klarifikasi resmi, termasuk bukti forensik lokasi ledakan, kronologi operasi, keterlibatan personel, serta dasar hukum pelaksanaan operasi yang menyebabkan jatuhnya korban sipil. Transparansi dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah konflik sosial dan mengembalikan kepercayaan publik.

Previous Post

Sinergi Kemenhub Polri Bertransformasi Digital Kunci Penegakan Hukum Efektif

Next Post

Operasi Lilin 2025 Siap Korlantas Pamer Drone ETLE Canggih

Next Post
Teknologi Canggih Korlantas

Operasi Lilin 2025 Siap Korlantas Pamer Drone ETLE Canggih

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Diwawancara Irfan Hakim, Gelagat Revi Mariska Disorot: Ada yang Aneh

2 Oktober 2021
Teknologi Canggih Korlantas

Operasi Lilin 2025 Siap Korlantas Pamer Drone ETLE Canggih

28 November 2025
Prokes Covid-19 di Pasar Tanah Abang Diabaikan, Pedagang: Sudah Sering, Biasanya Pakai Masker kalau Ada Petugas Aja

Prokes Covid-19 di Pasar Tanah Abang Diabaikan, Pedagang: Sudah Sering, Biasanya Pakai Masker kalau Ada Petugas Aja

3 Mei 2021

Berita Lainnya

Hadiri Peringatan HUT ke-71 Korpolairud, Ini Pesan-Pesan Kapolri

2 Desember 2021

Brimob Jabar Percepat Penanganan Covid Dengan Ajak Warga Jatinangor Taati Prokes

9 Oktober 2021

Wajah Kimmi Khay Terungkap, Usai Agnes Jennifer Bongkar Hubungan Tersembunyi Suaminya

3 Februari 2025

Pengamanan final sejumlah cabang olahraga PON Papua diperketat

14 Oktober 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz