NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Kamis, Mei 7, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Polantas Pidie Jaya Gelar Bakti Sosial dan Amankan Distribusi di Wilayah Bencana

doddodydod by doddodydod
6 Desember 2025
in Tak Berkategori
0
Polres Pidie

Polres Pidie

0
SHARES
5
VIEWS

Jakarta – Kasat Lantas Polres Pidie Jaya, AKP Fely bersama personel Satlantas menggelar bakti sosial untuk membantu masyarakat terdampak bencana di wilayah Pidie Jaya, Aceh. Kegiatan yang dilakukan mencakup pembagian makanan, biskuit, popok, serta alas tidur kepada warga korban bencana.

Selain distribusi bantuan sosial, polisi juga turut mengamankan proses pendistribusian gas dan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU agar dapat merata dan antrian BBM kembali normal. Seorang petugas Satlantas Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara selama situasi tersebut berlangsung.

Polisi juga menampung bantuan baju layak pakai yang disumbangkan oleh masyarakat, seperti dari bapak Zahral Zaenul, untuk korban banjir di beberapa wilayah Aceh. Bantuan tersebut akan diserahkan ke Polda Aceh untuk didistribusikan kepada warga yang terkena dampak banjir.

Instruksi Terbaru Kakorlantas Polri

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho menginstruksikan seluruh jajaran Polantas di wilayah terdampak bencana untuk mengubah pola operasi menjadi pelayanan kemanusiaan, sekaligus bertindak sebagai pembuka jalan (pathfinder) bagi armada logistik dan alat berat dalam penanganan bencana.

Instruksi ini dikeluarkan menyusul maraknya bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan longsor yang menimbulkan kerusakan ruas jalan vital di Pulau Sumatera. Kondisi tersebut mengganggu distribusi logistik dan aktivitas masyarakat, sehingga Polantas harus mengutamakan keselamatan jiwa dan kelancaran bantuan.

Menurut Irjen Agus, dasar hukum perubahan pola bertindak Polantas didasarkan pada diskresi yang diatur dalam Pasal 260 dan 262 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang memperbolehkan rekayasa lalu lintas dalam situasi darurat.

“Mobilisasi personel diharapkan mempercepat pembukaan akses, mengurangi dampak isolasi wilayah, dan menjaga kelancaran distribusi bantuan,” ujar Irjen Agus dalam keterangannya pada Kamis (4/12/2025).

Moratorium Penindakan Lalu Lintas

Sebagai bentuk fokus pada pelayanan kemanusiaan, seluruh kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dihentikan sementara. Personel diarahkan untuk mengutamakan kelancaran jalur bantuan dan mendukung evakuasi korban bencana.

Irjen Agus menegaskan operasi kemanusiaan ini merupakan bagian dari pengabdian Polantas kepada masyarakat dalam masa darurat dan menjadi strategi nasional untuk memastikan distribusi bantuan tetap berjalan meskipun terdapat kerusakan infrastruktur jalan.

Dalam situasi force majeure, Polantas menjalankan peran sebagai pathfinder untuk membuka jalan bagi kendaraan logistik dan operasi penyelamatan. Instruksi ini juga mengamanatkan pengamanan jalur alat berat serta kelancaran distribusi bahan kebutuhan dasar.

Irjen Agus menjelaskan bahwa perhatian utama diberikan pada tiga area: pengamanan jalur alat berat seperti ekskavator, kelancaran distribusi logistik terutama pangan dan obat-obatan, serta dukungan evakuasi melalui kendaraan patroli dan pos polisi yang berfungsi sebagai titik layanan kemanusiaan.

Nilai Kemanusiaan dalam Tugas Polantas

Kakorlantas Polri menekankan agar seluruh tindakan dalam pelaksanaan instruksi dilandasi oleh nilai kemanusiaan. “Setiap personel diharapkan menunjukkan empati dan profesionalitas dalam peran sebagai garda terdepan masa bencana,” kata Irjen Agus.

Kehadiran Polantas dinilai sebagai representasi negara untuk memberikan perlindungan dan mempercepat pemulihan wilayah terdampak sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman.

Previous Post

Keputusan Kemenhub Kendaraan Berat Merak Dialihkan ke Ciwandan Demi Kelancaran Nataru

Next Post

Strategi Anti Transaksional Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Puji Implementasi e-TLE

Next Post
Strategi Anti Transaksional Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Puji Implementasi e-TLE

Strategi Anti Transaksional Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Puji Implementasi e-TLE

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Sedang Proses Cerai, Dhena Devanka Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Jonathan Frizzy

Sedang Proses Cerai, Dhena Devanka Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Jonathan Frizzy

28 September 2021
Sinergi Kakorlantas dan TV One: Kawal Perjalanan Rindu Pemudik ke Kampung Halaman

Sinergi Kakorlantas dan TV One: Kawal Perjalanan Rindu Pemudik ke Kampung Halaman

13 Maret 2026
6 Kelakuan Emak-Emak saat Banjir Ini Santainya Kelewatan

6 Kelakuan Emak-Emak saat Banjir Ini Santainya Kelewatan

22 Februari 2021

Berita Lainnya

Tetap Patuhi Protokol Kesehatan, Aksi Driver Ojek Online Ini Bikin Salut

Tetap Patuhi Protokol Kesehatan, Aksi Driver Ojek Online Ini Bikin Salut

9 Februari 2021

Beri Wadah Kebebasan Berekspresi, Polri Gelar Festival Mural Piala Kapolri 2021

19 Oktober 2021

Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026

13 Oktober 2025

Chika Kesal Dituduh Tak Sopan ke Mayang, Ini Fakta Sebenarnya

30 Mei 2022
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz