NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Selasa, Maret 3, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Korlantas Polri Operasikan 40 Unit ETLE Mobile Handheld di Jakarta

doddodydod by doddodydod
16 Januari 2026
in Tak Berkategori
0
Kakorlantas Polri: 40 ETLE Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta

Kakorlantas Polri: 40 ETLE Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta

0
SHARES
8
VIEWS

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan pengoperasian 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital.

Perangkat portabel ini menggunakan kamera digital yang dapat merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time, sehingga memungkinkan pendataan pelanggaran yang cepat, akurat, dan terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional. Oleh karena itu, proses penindakan pelanggaran dilakukan secara transparan dan berbasis data.

Penyerahan 40 alat ETLE Handheld Presisi dilakukan secara resmi oleh Kepala Korps Lalu Lintas, Irjen Agus Suryonugroho, bersama Kasubdit Dakgar Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kasi Binwas AKBP M Adiel Aristo, dan Kasi Pulahjianta AKBP Irwan Andeta. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menerima perangkat tersebut untuk digunakan oleh seluruh Kasat Lantas jajaran Polda Metro Jaya dalam mendukung tugas penegakan hukum di lapangan.

Menurut keterangan dari Korlantas Polri, ETLE Handheld Presisi bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran terutama di lokasi atau kondisi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE statis. Teknologi ini memudahkan petugas menjangkau berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain memperkuat penindakan hukum, penggunaan ETLE Handheld Presisi juga berfungsi untuk menghindari praktik transaksional antara petugas dan pelanggar. Semua pelanggaran yang terekam akan diproses lewat sistem elektronik yang menjamin objektivitas dan profesionalisme petugas di lapangan.

Korlantas Polri menegaskan bahwa ETLE Handheld tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai alat edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan sistem yang transparan dan berbasis teknologi, diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.

Melalui pengoperasian 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi di wilayah Polda Metro Jaya, Korlantas Polri berharap membangun sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, adil, serta mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi seluruh masyarakat.

Previous Post

Pengawasan Lalu Lintas Berbasis Drone Dipuji Pengamat Banter Adis

Next Post

Kakorlantas Turun Langsung Temui Ojol, Bangun Komunikasi Cepat di Jalan Raya

Next Post
Kakorlantas Polri Ajak Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

Kakorlantas Turun Langsung Temui Ojol, Bangun Komunikasi Cepat di Jalan Raya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Aan Suhanan - Bobby Nasution

Keberlanjutan Proyek BRT Mebidang, Pemerintah Sumut Fokus pada Ketersediaan Lahan dan Bus

17 Oktober 2025

Gosip Sepak Bola Terkini: Pulisic, Origi Siap Hengkang!

14 Desember 2021
Satlantas Polres Grobogan Lagi-lagi Bagikan Sembako

Satlantas Polres Grobogan Lagi-lagi Bagikan Sembako

3 September 2021

Berita Lainnya

Kapolri: 475.420 Paket dan 2.471.217 Kg Beras Disalurkan Selama PPKM Darurat

Kapolri: 475.420 Paket dan 2.471.217 Kg Beras Disalurkan Selama PPKM Darurat

21 Juli 2021

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Rangkul Ojol Jambi Jadi Sahabat

24 Februari 2026

Gugat Cerai Hamish Daud, Raisa Daftarkan Gugatan di PA Jakarta Selatan

24 Oktober 2025

PPKM Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Masih Berlaku di 3 Titik Hari Ini

2 September 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz