NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Selasa, Maret 17, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Beranda

Urai Kepadatan di KM 29, Korlantas Polri Terapkan One Way Tahap Pertama

Salma Hasna by Salma Hasna
17 Maret 2026
in Beranda, Berita
0
Urai Kepadatan di KM 29, Korlantas Polri Terapkan One Way Tahap Pertama
0
SHARES
4
VIEWS

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) tahap pertama di ruas Tol Trans Jawa. Kebijakan ini diambil merespons peningkatan volume kendaraan yang signifikan dari arah Jakarta menuju wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur pada periode mudik Lebaran 2026.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum menyampaikan bahwa lonjakan arus kendaraan terpantau cukup tinggi di sejumlah titik utama. Kepadatan mulai terlihat dari KM 29 hingga KM 70, yang menjadi indikator kuat meningkatnya pergerakan pemudik.

Menanggapi kondisi tersebut, Korlantas Polri melakukan analisis situasi mendalam bersama operator jalan tol dan kementerian terkait. Langkah ini diambil guna memastikan rekayasa lalu lintas yang diterapkan berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Pemberlakuan One Way Tahap Pertama

Sebagai tindak lanjut, Korlantas Polri memutuskan untuk menerapkan sistem one way sepenggal pada ruas tol dari KM 70 hingga KM 263. Skema ini merupakan bagian dari kebijakan one way nasional yang dirancang khusus untuk mengurai kepadatan selama masa puncak mudik.

Sebelum diterapkan pada pukul 15.00 WIB, petugas telah melakukan sosialisasi intensif dan pengecekan jalur. Pemeriksaan mencakup kesiapan rambu lalu lintas, sterilisasi jalur dari arah berlawanan, hingga fasilitas pendukung seperti rest area.

“Sistem one way resmi diberlakukan mulai pukul 15.00 WIB, mencakup wilayah Jawa Barat hingga Jawa Tengah,” tegas pihak Korlantas Polri. Penerapan ini diharapkan mampu mempercepat laju kendaraan sehingga kapasitas jalan tol dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Pengawasan Dinamis dan Keselamatan

Meskipun arus dialirkan menjadi satu arah, petugas di lapangan tetap melakukan pengawasan ketat dan pengaturan secara dinamis. Petugas bersiaga di berbagai titik rawan untuk memastikan transisi arus berjalan lancar dan melakukan penyesuaian jika terjadi perubahan kondisi lalu lintas secara mendadak.

Korlantas Polri menekankan bahwa kebijakan ini adalah buah dari kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan operator jalan tol menjadi kunci utama dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang menempuh perjalanan jauh.

Selain fokus pada kelancaran, aspek keselamatan tetap menjadi perhatian nomor satu. Para pengemudi diimbau untuk tidak memacu kendaraan secara berlebihan meskipun jalur dalam kondisi satu arah. Menjaga jarak aman dan memastikan kondisi fisik tetap prima adalah keharusan.

Korlantas Polri berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan rekayasa lalin ini secara berkala. Melalui pengaturan yang terencana, perjalanan menuju kampung halaman diharapkan berlangsung lebih lancar, efisien, dan penuh kebahagiaan bagi seluruh keluarga Indonesia.

Previous Post

Puncak Arus Mudik 2026: Tol Fungsional Betung–Tempino Jadi Solusi Pemecah Macet

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Komentar Netizen Girang! Napoleon Bonaparte Akan Satu Sel dengan Ferdy Sambo

Komentar Netizen Girang! Napoleon Bonaparte Akan Satu Sel dengan Ferdy Sambo

16 Agustus 2022
Panglima TNI dan Kapolri Roadshow Tinjau Vaksinasi Massal dan Pos Penyekatan

Panglima TNI dan Kapolri Roadshow Tinjau Vaksinasi Massal dan Pos Penyekatan

9 Juli 2021
Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Terdakwa Dituntut 15 Tahun Penjara

Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Terdakwa Dituntut 15 Tahun Penjara

3 Agustus 2022

Berita Lainnya

E-TLE Drone Patrol Presisi Korlantas 1

Korlantas Polri Terapkan e-TLE Drone Patrol untuk Tindak Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

13 Januari 2026

Polri Respon Insiden Pengacara Rizieq Shihab Tak Bisa Masuk ke Ruang Sidang

22 Maret 2021

Kasih Bintang Bhayangkara Pratama, Ini Pesan Kapolri untuk Perbaikan Polri

31 Desember 2021

Nikita Mirzani Ancam Bongkar Identitas Sang Hacker

21 September 2022
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz