Liputan6.com, Jakarta – Polri masih menelusuri keberadaan pelaku pembakaran bendera merah putih yang videonya viral dari sosial media Tiktok. Polri pun menggandeng Interpol lantaran terduga pelaku berinisial AK diketahui berada di Malaysia.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
“Polri telah mengambil langkah-langkah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan Kementerian Luar Negeri, Kemenkominfo, dan juga Interpol untuk menelusuri keberadaan AK,” kata Rusdi.
Menurut Rusdi, pembakar bendera merah putih itu adalah AK berusia 25 tahun dan merupakan warga Aceh. Pemilik akun Tiktok @Aldi622 itu kini bekerja di Malaysia.
“Sementara yang bersangkutan ini sedang bekerja di Malaysia,” kata Rusdi.
Sebelumnya, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil mengidentifikasi pria yang terekam kamera membakar bendera merah putih. Aksi pembakaran bendera Indonesia itu viral di media sosial dan menuai kecaman dari warganet.
“Tim kami masih bekerja untuk membuat terang siapa pelaku tersebut, anama pelaku sudah dikantongi, namun profile lengkapnya masih ditelusuri termasuk lokasi pembakaran tersebut,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/1/2021).
Winardy membeberkan, hasil penyelidikan sementara dari Subit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menunjukkan, pelaku adalah warga Aceh yang tinggal di negeri jiran, Malaysia.
“Hasil sementara bahwa pelaku orang Aceh tetapi berdomisili di Malaysia,” tandas dia.