NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Jumat, Januari 9, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Dukung Arahan Jokowi, Azis Minta Polri Pintar Terjemahkan Pasal UU ITE

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
16 Februari 2021
in Berita
0
Dukung Arahan Jokowi, Azis Minta Polri Pintar Terjemahkan Pasal UU ITE
0
SHARES
70
VIEWS

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk selektif menerima laporan terkait Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE). Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menilai arahan ini membuat Polri harus bertindak bijaksana.

Sikap selektif, kata Azis, bukan berarti mengabaikan laporan. Tapi, mencermati laporan yang masuk.

“Jika hal-hal sepele muncul lalu sesak di ruang media sosial, ini adalah konsekuensi dari keterbukaan informasi itu sendiri. Maka pintar-pintarlah menerjemahkan pasal demi pasal. Tegas menjadi keharusan, tapi jangan sampai langkah yang diberlakukan menimbulkan kerancuan, apalagi multitafsir,” kata Azis dalam keterangan resminya, Selasa (16/2/2021).

Azis pun mendukung arahan Presiden Jokowi agar Polri membuat pedoman resmi soal interpretasi pasal-pasal dalam UU ITE. Sehingga, hanya ada satu pemahaman dalam penerapan pasal-pasal di UU ITE.

“Semangatnya satu, jangan sampai ada yang dirugikan dari kebebasan berpendapat. Dan mampu melindungi objek maupun subjek dari persoalan yang mencuat,” kata politikus Golkar tersebut.

DPR pun meminta Kapolri untuk meningkatkan penegasasan dalam penerapan UU ITE. Sehingga pelaksanaan UU memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Penegasan Presiden Jokowi menjadi preambule. Pembuka langkah Polri dalam mengedepankan azas keadilan. DPR pun prihatin, belakangan ini riuh masyarakat saling lapor. Saya perlu mengingatkan bahwa negara kita adalah negara hukum yang selalu melindungi kepentingan yang lebih luas dan menjamin keadilan masyarakat,” kata Azis.

Aziz menekankan bahwa masyarakat Indonesia memiliki semangat saling menghargai. Khususnya menghargai perbedaan pendapat dalam iklim demokrasi ini.

“Yakinlah, jika semangat saling menghargai pendapat maka demokrasi akan jernih. Tidak sebaliknya kental dengan rasa kegamangan. Kita harus terus membangun dan memelihara konsep besar kebangsaan agar perjalanan sejarah politik dan kepemimpinan terus tumbuh,” ucap Azis.

Tonton video ‘Minta Kapolri Buat Pedoman UU ITE, Jokowi: Biar Pasalnya Jelas’:

[Gambas:Video 20detik]

Bagaimana arahan Jokowi kepada Kapolri soal selektif tangani UU ITE. Simak di halaman berikutnya.

Tags: Berita
Previous Post

Jokowi: Banyak Warga Saling Lapor, Kapolri Harus Selektif

Next Post

Gelar Rapat Pimpinan Polri Tahun 2021, Tagar #Rapimpolri2021 Jadi Trending di Twitter

Next Post
Gelar Rapat Pimpinan Polri Tahun 2021, Tagar #Rapimpolri2021 Jadi Trending di Twitter

Gelar Rapat Pimpinan Polri Tahun 2021, Tagar #Rapimpolri2021 Jadi Trending di Twitter

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Fadil Jaidi Melepas Sahabat Sejatinya Clarissa Putri  yang Menikah dengan Sandro Fahdhipa

Fadil Jaidi Melepas Sahabat Sejatinya Clarissa Putri yang Menikah dengan Sandro Fahdhipa

8 Juli 2024
Beli Lemari Seharga Rp 400 Ribu di Online Shop, Barang yang Datang Bikin Kaget

Beli Lemari Seharga Rp 400 Ribu di Online Shop, Barang yang Datang Bikin Kaget

9 Februari 2021
Kebakaran Taman Puring

Kebakaran Hanguskan Ratusan Kios di Pasar Taman Puring, Tak Ada Korban Jiwa

29 Juli 2025

Berita Lainnya

Beri Ruang Kebebasan Berekspresi, Polri Sambut Baik Acara ‘Safari Bhayangkara Mural’

Beri Ruang Kebebasan Berekspresi, Polri Sambut Baik Acara ‘Safari Bhayangkara Mural’

31 Desember 2021

Penyanyi Senior Emilia Contessa Tutup Usia di 67 Tahun

28 Januari 2025

Chika Kesal Dituduh Tak Sopan ke Mayang, Ini Fakta Sebenarnya

30 Mei 2022

Peringatan Keras Dirjen Aan Suhanan di Surabaya: ODOL Penyumbang Kecelakaan Tertinggi ke-2, Komitmen Nol ODOL Wajib

23 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz