NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Kamis, Juli 31, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Pimpinan DPR Tunggu Kajian Revisi UU ITE dari Pemerintah

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
17 Februari 2021
in Tak Berkategori
0
Pimpinan DPR Tunggu Kajian Revisi UU ITE dari Pemerintah
0
SHARES
17
VIEWS

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang akan mengajukan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke DPR RI jika UU tersebut dinilai tak bisa memberi keadilan. Pimpinan DPR RI menunggu kajian revisi UU ITE dari pemerintah terkait sorotan terbaru dari Presiden Jokowi itu.

“Memang filosofi dasar pembentukan UU ITE ini adalah dalam rangka memastikan transaksi elektronik atau e-commerce berjalan dengan baik, kemudian hak-hak konsumen juga terlindungi,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).

Dasco kemudian mengatakan jika ada masukan dari pemerintah untuk evaluasi penerapan pasal, maka pihak DPR akan terbuka. Pimpinan DPR menunggu kajian dari pemerintah terkait pasal-pasal dalam UU ITE.

“Apabila ada masukan atau usulan untuk mengevaluasi dari penerapan sebuah UU, pada dasarnya kami di DPR RI tentu terbuka ya. Apalagi Presiden sudah menyampaikan secara tegas dan terbuka, kami di DPR RI menunggu kajian dari Pemerintah terkait revisi UU ITE ini sejauh mana,” ujar Dasco.

Apakah seluruh pasal di dalam UU ITE akan direvisi? Dasco menyebut DPR RI pun akan mengkaji dan menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat.

“Apakah akan merevisi total UU ITE ini, atau cukup merevisi pasal yang dianggap pasal karet atau bagaimana? Tentu kami akan mengkajinya terlebih dahulu, dan juga kami membuka ruang aspirasi dan masukan dari berbagai pakar dan masyarakat,” ucapnya.

Tonton video ‘Jokowi ke Kapolri: Selektif Terima Laporan Pelanggaran UU ITE’:

[Gambas:Video 20detik]

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Tags: Berita
Previous Post

Ada Sidang Online, Jokowi: Pandemi Percepat MA Wujudkan Terapkan Teknologi

Next Post

Jokowi Perintahkan Kapolri Buat Pedoman UU ITE: Biar Pasal-pasalnya Jelas

Next Post
Jokowi Perintahkan Kapolri Buat Pedoman UU ITE: Biar Pasal-pasalnya Jelas

Jokowi Perintahkan Kapolri Buat Pedoman UU ITE: Biar Pasal-pasalnya Jelas

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Korlantas Polri kirim bantuan sembako ke ponpes dan panti asuhan

Korlantas Polri kirim bantuan sembako ke ponpes dan panti asuhan

22 September 2021
Gara-Gara Ditransfer Uang Oleh Dosen, Wanita Ini Cekcok dengan Sang Pacar

Gara-Gara Ditransfer Uang Oleh Dosen, Wanita Ini Cekcok dengan Sang Pacar

9 Februari 2021
Disingkirkan Meksiko, Arab Saudi Gagal ke Semifinal Piala Emas 2025

Disingkirkan Meksiko, Arab Saudi Gagal ke Semifinal Piala Emas 2025: Sinyal Bahaya Jelang Kualifikasi Piala Dunia

3 Juli 2025

Berita Lainnya

Polri Buka Saluran Pengaduan Penanganan Pinjol Ilegal

Polri Buka Saluran Pengaduan Penanganan Pinjol Ilegal

26 Oktober 2021

Denny Cagur dan 26 Artis Lain Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Promosi Judi Online

8 November 2024

Sergio Reguilon Calon Bek Kiri Manchester United

1 September 2023

Kebakaran Hanguskan Ratusan Kios di Pasar Taman Puring, Tak Ada Korban Jiwa

29 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz