Jakarta – PP Pemuda Muhammadiyah dipercaya mengelola sekitar 19 ribu hektare tanah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun Pemuda Muhammadiyah menegaskan sampai saat ini pihaknya belum menerima secara formal lahan dari pemerintah tersebut.
“Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah secara formal belum menerima lahan dari pemerintah. Baik secara adminisitratif dari Kementerian terkait ataupun berupa administrasi lainnya dari Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia,” ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, dalam keterangannya, Selasa (30/3/2021).
Sunanto menjelaskan, Pemuda Muhammadiyah menyambut positif penugasan dari pemerintah dalam pengembangan dan pemanfaatan lahan yang tidak produktif. Pemuda Muhammadiyah menuturkan bakal melakukan upaya dan langkah dalam menindaklanjuti tugas dari Jokowi itu.
Pemuda Muhammadiyah segera membangun komunikasi dengan kementerian serta pihak terkait. Selanjutnya juga akan membentuk tim kajian.
“Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah membentuk tim untuk melakukan kajian pemanfaatan dan pengelolaan lahan sebagaimana penugasan Presiden tersebut,” kata Sunanto.
Sebelumnya, kesepakatan itu terjadi setelah PP Pemuda Muhammadiyah dan Jokowi bertemu dalam agenda silaturahmi di Istana Negara. Tanah yang bakal dikelola itu tersebar di Kabupaten Musi Banyuasin, yakni Kecamatan Babat Supat, Keluang, Sungai Lilin, dan Batang Hari Leko.
“Lahan ini nantinya akan dimanfaatkan dan dikembangkan untuk pengelolaan sampah mandiri, pengembangan peternakan, dan pengembangan hidroponik, berbasis pemberdayaan masyarakat. Dengan ikhtiar membantu Visi Muba Maju Berjaya,” ujar Sekretaris Jenderal PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla dikutip dari situs Muhammadiyah, Rabu (24/3/2021).
Jokowi berkoordinasi dengan Mensesneg Pratikno agar PP Muhammadiyah mendukung konsesi lahan itu. Selain itu, Jokowi mengarahkan Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartanto hingga Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Sigit Hardwinarto untuk menetapkan lahan tersebut berada di Sumatera Selatan.
“Dari sini barulah kemudian jelas arahan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK), serta menunjuk lokasi HPK yang ada di Sumatera Selatan,” jelas Dzulfikar.
Tonton juga Video: Angan-angan Jokowi Bangun Ambon New Port di Lahan 700 Ha
(idn/knv)