NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Minggu, Juni 1, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Moeldoko Kembali Tampil Sampaikan Arahan Jokowi, Kini soal Antikorupsi

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
13 April 2021
in Berita
0
Moeldoko Kembali Tampil Sampaikan Arahan Jokowi, Kini soal Antikorupsi
0
SHARES
32
VIEWS

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, berbicara mengenai langkah pemerintah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di Indonesia. Moeldoko mengatakan siapa pun yang terjerat korupsi akan ditindak tegas.

Pernyataan Moeldoko itu disampaikan dalam peluncuran aksi pencegahan korupsi Stranas PK 2021-2022 seperti disiarkan virtual, Selasa (13/4/2021). Moeldoko mulanya menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar celah untuk korupsi sekecil apa pun ditutup.

“Saya ingin mengingatkan arahan bapak Presiden yang sering disampaikan saat rapat terbatas kabinet, yaitu untuk menciptakan sistem yang menutup celah korupsi. Jangan korupsi apa pun atas hak rakyat, jangan menyalahgunakan kewenangan, jangan mau disuap, serta jangan melakukan pungli karena pada dasarnya dan pada akhirnya yang menjadi korban adalah rakyat, dan ini kalimat ini seringkali diulang-ulang oleh Bapak Presiden. Untuk itu harus menjadi perhatian kita semuanya,” kata Moeldoko.

Moeldoko lantas menyampaikan data mengenai indeks persepsi korupsi di Indonesia yang melorot pada 2020. Dia mengakui masih banyak kekurangan terkait upaya pencegahan korupsi.

“Dua tahun pelaksanaan Stranas satu sisi masih banyak PR yang kita lakukan untuk menutup celah korupsi secara sistemik. Harus diakui kita masih menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi. Adanya oknum di pemerintahan karena masih terjadi suap dan kickback, pungutan liar dalam perizinan dan pelayanan publik serta lembeknya integritas sebagian oknum aparat penegak hukum,” tutur Moeldoko.

Namun, kata Moeldoko, kemajuan juga sudah terlihat di sisi lain yang menjadi fokus Stranas PK 2019-2020. Beberapa di antaranya sektor perizinan dan tata niaga hingga sektor keuangan negara.

“Aksi ini harus kita terus dorong di semua instansi agar semakin efisien dan akuntabel ada sektor penegakan hukum dan reformasi birokrasi, pengawasan sistem merit untuk mencegah jual beli jabatan, penguatan APPI untuk pengawasan internal serta percepatan penerapan SPBE menjadi capaian yang harus dilanjutkan,” imbuh dia.

Moeldoko menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah mendukung Stranas PK 2019-2020. Stranas PK ini, kata Moeldoko, merupakan komitmen pemerintah untuk mencegah korupsi secara sistemik.

“Strategi nasional pencegahan korupsi adalah komitmen kuat pemerintah bersama-sama dengan KPK sebagai upaya untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik kolaboratif dan berdampak nyata,” kata Moeldoko.

Barulah di akhir Moeldoko mengingatkan bahwa siapa pun yang melakukan korupsi akan ditindak tegas. Pemerintah akan membangun sistem pencegahan korupsi yang kuat.

“Stranas juga merupakan kebijakan nasional yang memuat sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta pihak terkait untuk mencegah korupsi, lahir sistem pencegahan korupsi sudah semakin kita perkuat dari hulu ke hilir. Jadi bagi siapa pun yang masih nekat pasti akan disikat tanpa pandang bulu,” tutur Moeldoko.

Tonton juga Video: Jadi Pengarah Tim Transisi, KSP Moeldoko Kunjungi TMII

[Gambas:Video 20detik]

(knv/tor)

Tags: Berita
Previous Post

Kerap Dicibir Tetangga, Wanita Ini Buktikan Kesuksesannya Jadi Polwan

Next Post

Apakah UU Pemilu Memungkinkan Jokowi-Prabowo Vs Kotak Kosong?

Next Post
Apakah UU Pemilu Memungkinkan Jokowi-Prabowo Vs Kotak Kosong?

Apakah UU Pemilu Memungkinkan Jokowi-Prabowo Vs Kotak Kosong?

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Antisipasi Penyebaran Virus Omicron, Polri Akan Perketat Pengawasan Semua Pintu Masuk ke Indonesia

Antisipasi Penyebaran Virus Omicron, Polri Akan Perketat Pengawasan Semua Pintu Masuk ke Indonesia

4 Desember 2021
Minta Cowoknya Dihilangkan, 6 Hasil Editan Foto ala Netizen Ini Kocak

Minta Cowoknya Dihilangkan, 6 Hasil Editan Foto ala Netizen Ini Kocak

30 Maret 2021
Pemerintah tegaskan sanksi bagi pelanggar PPKM Darurat

Pemerintah tegaskan sanksi bagi pelanggar PPKM Darurat

8 Juli 2021

Berita Lainnya

Presiden Jokowi Beri Arahan Apel Kasatwil Polri 2021 di Bali, Ini Poin Penting yang Disampaikan

Presiden Jokowi Beri Arahan Apel Kasatwil Polri 2021 di Bali, Ini Poin Penting yang Disampaikan

4 Desember 2021

Silancar dan Kendaraan Listrik: Transformasi Operasional Korlantas

21 November 2024

Prabowo Subianto Dianugerahi Warga Kehormatan Brimob Polri

13 November 2021

Pernah Ada di Titik Terendah, Kisah Perjuangan Selebgram Sukses Ini Bikin Salut

7 April 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz