NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Rabu, Maret 11, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Siap-siap Penggolongan SIM Diterapkan Sebentar Lagi, Begini Pembagiannya

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
29 Mei 2021
in Berita
0
Siap-siap Penggolongan SIM Diterapkan Sebentar Lagi, Begini Pembagiannya
0
SHARES
20
VIEWS

Motoplus – Dengan adanya penandaan atau penggolongan SIM, nantinya pengguna kendaraan baik sepeda motor maupun mobil akan memiliki SIM yang menyesuaikan spesifikasi atau besaran kubikasi dari kendaraannya.

Untuk pengguna motor atau SIM C, akan ada tiga jenis atau golongan yang dibedakan dari sisi kubikasi kendaraan, yakni C, CI, dan CII, berikut daftarnya:

  • SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);
  • SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
  • SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;

Baca Juga: Gak Usah Panik, Sekarang Perpanjang SIM, Bayar Pajak, Bikin STNK Dan BPKB Motor Bisa Online Bro

SIM A, B, dan D juga demikian. Bahkan untuk SIM D statusnya disamakan dengan SIM C.

Hanya saja peruntukannya sebagai kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang berbasis motor.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Resmi Berlaku, Aturan Penggolongan SIM Segera Disosialisasikan“

Tags: Penggolongan sim C
Previous Post

Cegah Covid-19, Polisi Edukasi Protokol Kesehatan ke Rumah Warga Kudus

Next Post

Serahkan Sarana Kontak, Bhabinkamtibmas Polsek Blangpidie Ajak Warga Patuhi Prokes Covid-19

Next Post
Serahkan Sarana Kontak, Bhabinkamtibmas Polsek Blangpidie Ajak Warga Patuhi Prokes Covid-19

Serahkan Sarana Kontak, Bhabinkamtibmas Polsek Blangpidie Ajak Warga Patuhi Prokes Covid-19

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

PPKM Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

PPKM Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

10 Agustus 2021
Arus Balik Lebaran, Truk Sumbu 3 ke Atas Dilarang Masuk ke Jalan Tol dari Semarang Hingga ke Jakarta

Arus Balik Lebaran, Truk Sumbu 3 ke Atas Dilarang Masuk ke Jalan Tol dari Semarang Hingga ke Jakarta

16 Mei 2021
Farel Prayoga Semakin Dikenal, Netizen Justru Protes!

Farel Prayoga Semakin Dikenal, Netizen Justru Protes!

30 Agustus 2022

Berita Lainnya

Format Baru Liga Champions: Memahami Perubahan dan Sistem Kompetisi UEFA

Format Baru Liga Champions: Memahami Perubahan dan Sistem Kompetisi UEFA

18 September 2024

Selain Gelang Zip Tie, 6 Aksesoris Unik Ini Bikin Netizen Geleng Kepala

10 Februari 2021

Start Sempurna Inter Milan: Hajar Torino 5-0 di Laga Pembuka Serie A 2025–2026

26 Agustus 2025

Hasil Jepang vs Arab Saudi dan China vs Australia, Dampaknya pada Klasemen Grup C

26 Maret 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz