NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Kamis, Agustus 21, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Tilang ETLE Tahap Dua akan Berlaku Sebentar Lagi

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
5 Juni 2021
in Berita
0
Tilang ETLE Tahap Dua akan Berlaku Sebentar Lagi
0
SHARES
33
VIEWS

VIVA – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), resmi diberlakukan secara nasional pada akhir Maret lalu. Ratusan kamera dipasang di 12 wilayah Polda.

Daftar wilayah yang resmi memberlakukan ETLE yakni Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan.

Tujuan dari penerapan teknologi canggih ini, adalah untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat, serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Dengan adanya bukti rekaman kamera yang bisa mengidentifikasi plat nomor serta pelanggaran yang diakukan, maka petugas tidak perlu berinteraksi dengan pengguna kendaraan.

Beberapa pelanggaran yang dapat direkam yakni melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak memakai helm standar SNI, memainkan ponsel saat berkendara, menggunakan plat palsu, dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Dendanya ada di kisaran Rp250-750 ribu.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono mengatakan bahwa tak lama lagi akan diberlakukan ETLE tahap dua, di mana jumlah wilayah yang menggunakan sistem tilang berbasis elektronik itu semakin banyak.

Rencananya dilaksanakan di Solo nanti pada pertengahan Juli, ada 13 Polda,” ujar Kakorlantas, dikutip VIVA Otomotif dari laman NTMC Polri, Jumat 4 Juni 2021.

Kakorlantas menjelaskan, sejak adanya ETLE jumlah pelanggaran yang terjadi di jalanan menurun cukup signifikan, bukti bahwa cara ini efektif.

“Kepatuhan masyarakat meningkat hingga 40 persen,” tuturnya.

Tags: etle
Previous Post

Cegah Penyebaran Covid -19, Tiga Pilar Pangandaran Giat Operasi Yustisi Penegakan Displin Prokes

Next Post

Korlantas Polri Lakukan Pengetatan Kendaraan Pengendalian Covid-19

Next Post
Korlantas Polri Lakukan Pengetatan Kendaraan Pengendalian Covid-19

Korlantas Polri Lakukan Pengetatan Kendaraan Pengendalian Covid-19

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Malam-malam Kapolda dan Pangdam Pimpin Patroli Skala Besar di Semarang

Malam-malam Kapolda dan Pangdam Pimpin Patroli Skala Besar di Semarang

24 Juli 2021
Proses Naturalisasi Jay Idzes ke Timnas Indonesia, Asuhan Shin Tae-yong jadi Sorotan di Media Malaysia

Proses Naturalisasi Jay Idzes ke Timnas Indonesia, Asuhan Shin Tae-yong jadi Sorotan di Media Malaysia

3 Oktober 2023
Laga Final Piala Asia U-23 2024 Jepang vs Uzbekistan

Laga Final Piala Asia U-23 2024 Jepang vs Uzbekistan

3 Mei 2024

Berita Lainnya

Jokowi Ingatkan Lagi Copot Pangdam-Kapolda yang Gagal Atasi Karhutla

Jokowi Ingatkan Lagi Copot Pangdam-Kapolda yang Gagal Atasi Karhutla

23 Februari 2021

Academy Awards ke-97 Dimulai: Oscar 2025 Resmi Bergulir dengan Conan O’Brien Sebagai Pembawa Acara

3 Maret 2025

Bhabinkamtibmas Polsek Wara Pantau Pelaksanaan Gerai Vaksinasi Presisi

4 Juli 2021

Al Nassr Vs Al Hazm

1 Maret 2024
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz