NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Minggu, Oktober 5, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Beranda

Gebrakan Penting Polri Sungguh Mengejutkan, Patut Diacungi Jempol

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
6 Juli 2021
in Beranda, Opini Kita, Realitas Negeri, Ruang Maya
0
Gebrakan Penting Polri Sungguh Mengejutkan, Patut Diacungi Jempol
0
SHARES
73
VIEWS

GenPI.co – Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan pihaknya bakal mengawasi aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama pandemi Covid-19 untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut.

“Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online,” ujar Argo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Dirinya juga menegaskan bakal menindak distributor dan oknum penjual yang nakal seperti melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar.

“Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak,” ungkap Argo.

Sementara itu, terkait obat-obatan dan alat kesehatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga telah menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa – Bali.

Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan Alkes di masa pandemi Covid-19.

Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi 5 poin penting di antaranya:

1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.


Previous Post

Panglima TNI dan Kapolri Ajak Civitas Akademik hingga Ormas Bantu Percepat Vaksinasi

Next Post

PPKM Darurat, Polisi Jaga Ketat Akses Keluar Masuk Jakarta, Ini Daftar 63 Titik Penyekatan

Next Post
PPKM Darurat, Polisi Jaga Ketat Akses Keluar Masuk Jakarta, Ini Daftar 63 Titik Penyekatan

PPKM Darurat, Polisi Jaga Ketat Akses Keluar Masuk Jakarta, Ini Daftar 63 Titik Penyekatan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Ombudsman Apresiasi Pos Penyekatan Mudik Tetap Maksimal di Tengah Kekurangan

Ombudsman Apresiasi Pos Penyekatan Mudik Tetap Maksimal di Tengah Kekurangan

14 Mei 2021
Tekan Zona Merah Covid-19, Kakorlantas Minta Check Point PPKM Mikro Dimaksimalkan

Tekan Zona Merah Covid-19, Kakorlantas Minta Check Point PPKM Mikro Dimaksimalkan

14 Juni 2021
Akhirnya, Polri Keluarkan Izin Keramaian untuk Kompetisi Liga 1 2021

Akhirnya, Polri Keluarkan Izin Keramaian untuk Kompetisi Liga 1 2021

14 Agustus 2021

Berita Lainnya

Polisi Pastikan Anggota Brimob yang Meninggal Dunia Karena Covid-19, Bukan Akibat Vaksin

Polisi Pastikan Anggota Brimob yang Meninggal Dunia Karena Covid-19, Bukan Akibat Vaksin

8 April 2021

Siap-siap Penggolongan SIM Diterapkan Sebentar Lagi, Begini Pembagiannya

29 Mei 2021

Kapolri sebut pertemuan dengan Kasad perkuat sinergisitas TNI/Polri

2 Desember 2021

TNI-Polri Bagikan Bansos di Medan saat Patroli Skala Besar

25 Juli 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz