NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Kamis, Agustus 21, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Beranda

Gebrakan Penting Polri Sungguh Mengejutkan, Patut Diacungi Jempol

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
6 Juli 2021
in Beranda, Opini Kita, Realitas Negeri, Ruang Maya
0
Gebrakan Penting Polri Sungguh Mengejutkan, Patut Diacungi Jempol
0
SHARES
72
VIEWS

GenPI.co – Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan pihaknya bakal mengawasi aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama pandemi Covid-19 untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut.

“Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online,” ujar Argo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Dirinya juga menegaskan bakal menindak distributor dan oknum penjual yang nakal seperti melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar.

“Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak,” ungkap Argo.

Sementara itu, terkait obat-obatan dan alat kesehatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga telah menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa – Bali.

Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan Alkes di masa pandemi Covid-19.

Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi 5 poin penting di antaranya:

1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.


Previous Post

Panglima TNI dan Kapolri Ajak Civitas Akademik hingga Ormas Bantu Percepat Vaksinasi

Next Post

PPKM Darurat, Polisi Jaga Ketat Akses Keluar Masuk Jakarta, Ini Daftar 63 Titik Penyekatan

Next Post
PPKM Darurat, Polisi Jaga Ketat Akses Keluar Masuk Jakarta, Ini Daftar 63 Titik Penyekatan

PPKM Darurat, Polisi Jaga Ketat Akses Keluar Masuk Jakarta, Ini Daftar 63 Titik Penyekatan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia pada September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia pada September 2024

28 Agustus 2024
Kakorlantas dan Wamen BUMN Tinjau Pengelolaan Lalu Lintas Nataru di Command Center

Kakorlantas dan Wamen BUMN Tinjau Pengelolaan Lalu Lintas Nataru di Command Center

27 Desember 2024
VIDEO: Aksi Motor ‘Ngepot’ Nyaris Adu Banteng

VIDEO: Aksi Motor ‘Ngepot’ Nyaris Adu Banteng

9 Februari 2021

Berita Lainnya

Polri: Keamanan PON XX Papua Masih Kondusif

Polri: Keamanan PON XX Papua Masih Kondusif

7 Oktober 2021

Kebakaran Kapal KM Umsini di Pelabuhan Soekarno Hatta: Kronologi dan Penanganan Darurat

10 Juni 2024

Viral Pria Selamatkan Kucing Terjebak Banjir, Aksinya Tuai Pujian

10 Februari 2021

OTT Oknum Polisi di Lampung Terkait Dugaan Pungli Penerbitan SIM

1 Juni 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz