MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara tetap melaksanakan pengawasan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kota Medan.
Enam hari berjalannya PPKM, Polda Sumut mencatat penurunan mencolok mobilitas penduduk di Kota Medan.
Kasatgasopsda Aman Nusa II Kombes Pol Yus Nurjaman yang termasuk sebagai Direktur Sabhara Polda Sumut, mengatakan, berdasarkan pemantauan lapangan, di wilayah Pengelolaan Arus Lalulintas dan Pantauan cctv mobilitas warga Kota Medan di didalam kota turun drastis.
“Kita mencatat adanya penurunan mobilitas masyarakat dan kendaraan selama enam hari penerapan PPKM Darurat di Kota Medan,” ujarnya, Senin (19/7/2021).
Lanjutnya, turunnya kuantitas menjalankan masyarakat dan kendaraan sebab diberlakukan pengelolaan ruas Jalan di 31 titik dari luar kota maupun di dalam Kota Medan selama diberlakukannya PPKM Darurat.
“Seperti pantauan dari Pos Manhattan, Pos Cambriged, Pos simpang Binjai, Pos Sei Kambing dan bebrapa Pos lainnya serta pantauan CCTV ATCS Kota Medan, yakni di Jalan Halat kondisi lancar, Jalan Sisingamangaraja simpang Amplas terlihat lancar. Jalan MT Haryono simpang Uniland juga tampak lancar dan jumlah kendaraan yang melintas mengalami penurun signifikan,” katanya.
Masih dikatakan Kasatgasopsda Aman Nusa II Kombes Pol Yus Nurjaman pengelolaan ruas Jalan ditunaikan berasal dari Pukul 07.00 WIB hingga Pukul 00.00 WIB.
“Tujuannya agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan mendesak untuk tetap berada di rumah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutur Dirsabhara.
Yus Nurjaman menuturkan, sepanjang pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan dikerjakan secara masif dan humanis oleh TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Satgas Gakkum.
“Diharapkan dengan pemberlakuan PPKM Darurat dapat menekan penyebaran Covid-19, Sehingga aktifitas masyarakat dapat kembali normal,” pungkasnya.