NetizenWatch – Ekonom senior Rizal Ramli mengecam keras rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur.
Rizal Ramli juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjelaskan kepada masyarakat yang bersedia dan siap untuk pindah ke ibu kota negara baru Kalimantan Timur.
“Saya minta maaf Pak Jokowi, tolong jelaskan siapa yang akan tinggal di ibu kota baru ini. Jadi untuk siapa kita akan membangun ibu kota? Apakah ini benar untuk bangsa, rakyat kita? Apakah kita mempersiapkan ini (ibu kota baru) untuk Beijing baru?” ujarnya saat berdialog dengan politisi Fadli Zon dan mengunggahnya ke kanal YouTube resmi Fadli Zon, seperti dikutip AKURAT.CO, Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Rizal Ramli juga menilai masyarakat, pegawai negeri, bahkan pejabat enggan pindah untuk tinggal dan bekerja di sana. “Pejabat dengan gaji pas-pasan masa’ mau (pindah ke Kaltim), kecuali pejabat korup,” imbuhnya.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus hati-hati mengambil pelajaran dari negara-negara yang gagal memindahkan ibu kotanya, seperti India dan Brasil, dalam hal ini Brasil telah memindahkan ibu kotanya dari Rio de Janeiro ke Brasilia.
“Brasilia city, bekas ibu kota Rio de Janeiro, pindah ke Brasilia city dalam enam jam dengan pesawat. Tapi pejabat tidak mau pindah ke sana, orang-orang, swasta tidak mau (pindah),” katanya.
“Yang mereka masih di Rio de Janeiro. Brasil adalah kesempatan bagi pejabat untuk hiburan untuk menghabiskan dua minggu SPJ di sana. Itu hanya kota simbolis,” lanjutnya.
Rizal Ramli mengungkapkan kunci keberhasilan pemindahan ibu kota baru adalah harus dekat dengan ibu kota lama, misalnya Malaysia telah memindahkan ibu kota dari Kuala Lumpur ke Putrajaya, hanya 25 kilometer selatan Kuala Lumpur.
“Pemindahan ibu kota suatu negara adalah isu yang sensitif. Banyak (negara) yang telah memindahkan ibu kota negara di seluruh dunia sudah berhasil dan yang lain tidak. Kenapa tidak berhasil? Karena jaraknya terlalu jauh,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur, dan pada April 2021, Suharso mengukuhkan lokasi istana negara untuk ibu kota baru Calon Negara Bagian di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Presiden Joko Widodo juga menyampaikan Surat Presiden (Supres) terkait RUU IKN yang baru kepada Ketua DPR RI Puan Maharani 2021. upres tersebut diserahkan oleh Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021). Puan mengatakan DPR sepakat dengan pemerintah tentang perlunya memindahkan IKN. Menurutnya, banyak negara telah mengambil langkah yang sama.
“Ide pemindahan IKN juga dicetuskan atau ditransmisikan oleh presiden pertama Soekarno, untuk memindahkan IKN ke tempat yang dianggap lebih baik dan tentunya dapat bermanfaat dan dapat menyejahterakan rakyat Indonesia,” kata Puan.