NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
Minggu, April 2, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Hot News

Ada 381 Titik Penyekatan Mudik 2021, Ini Daftar dan Aturannya

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
7 Mei 2021
in Hot News
0
Ada 381 Titik Penyekatan Mudik 2021, Ini Daftar dan Aturannya
0
SHARES
17
VIEWS

Jakarta – Pada masa larangan mudik, yang jatuh pada 6-17 Mei, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan ratusan titik penyekatan mudik 2021. Hal itu dilakukan untuk mengendalikan pergerakan masyarakat dan mencegah rantai penularan COVID-19.

Diketahui sebelumnya, Korlantas Polri menyiapkan 333 titik penyekatan mudik 2021. Namun kemudian ditambahkan menjadi 381 titik di sembilan provinsi.

“Iya (pos penyekatan bertambah) jadi 381 titik,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono melalui pesan singkat, Selasa (4/5/2021).

Alasan ditambahinya titik penyekatan mudik 2021 adalah membuat jalur alternatif pemudik semakin sedikit sehingga mencegah mobilitas warga. Hal ini dilakukan sesuai aturan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Mana saja titik penyekatan yang disiapkan Polri?

Setelah ditambah, terdapat 381 titik penyekatan mudik 2021 yang tersebar dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel) hingga Polda Bali. Dari sembilan provinsi, Polda Jawa Barat memiliki pos penyekatan paling banyak, yakni 158 titik, sementara pos paling sedikit dimiliki Polda Bali dengan hanya 5 titik.

Berikut sebaran titik penyekatan di sembilan provinsi di masa larangan mudik:

1. Polda Jabar: 158 titik
2. Polda Jateng: 85 titik
3. Polda Jatim: 74 titik
4. Polda Banten: 16 titik
5. Polda Metro Jaya: 14 titik
6. Polda DIY: 10 titik
7. Polda Sumsel: 10 titik
8. Polda Lampung: 9 titik
9. Polda Bali: 5 titik

Razia Mudik 2021

Di 381 titik penyekatan mudik 2021, petugas kepolisian disiapkan untuk melakukan razia. Kendaraan yang tidak sesuai syarat-syarat bepergian di masa larangan mudik akan diminta putar balik jika tidak bisa menunjukkan SIKM maupun surat bebas COVID-19.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meminta agar mudik lokal juga dilarang demi mencegah penularan virus COVID-19.

“Mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang, jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal, artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki. Artinya apa? Bisa terjadi proses penularan antara satu dan lainnya,” ungkap Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 Nasional 2 Mei 2021.

Dalam rapat itu, Doni menyebut potensi penularan COVID-19 juga masih bisa muncul dari arus mudik lokal masyarakat, apalagi saat hari raya mencapai puncaknya.

“Kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki. Artinya apa? Bisa terjadi proses penularan antara satu dengan lainnya,” ungkap Doni.

Siapkan SIKM dan Surat Keterangan Bebas COVID

Di titik penyekatan mudik 2021, ada sejumlah pengecualian yang tetap diperbolehkan melintas di masa larangan mudik tahun ini, yakni:
1. Orang yang bekerja atau perjalanan dinas untuk ASN, pegawai BUMN, pegawai BUMD, POLRI, TNI, pegawai swasta yang dilengkapi surat tugas dengan tanda tangan basah dan cap basah dari pimpinannya
2. Kunjungan keluarga yang sakit
3. Kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia
4. Ibu hamil dengan satu orang pendamping
5. Kepentingan melahirkan maksimal dua orang pendamping.
6. Pelayanan kesehatan yang darurat.

Mereka yang harus bepergian dengan alasan tertentu harus menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) hingga surat keterangan bebas COVID yang berlaku.

Simak video ‘Akal Bulus Pemudik Jalan Tengah Malam Hindari Penyekatan’:

[Gambas:Video 20detik]

(izt/imk)

Tags: titik penyekatan mudik 2021
Previous Post

Kenapa Jokowi Izinkan Pekerja Asing Dapat Vaksin Gotong Royong?

Next Post

Cek Lagi Pernyataan Jokowi soal THR PNS 2021

Next Post
Cek Lagi Pernyataan Jokowi soal THR PNS 2021

Cek Lagi Pernyataan Jokowi soal THR PNS 2021

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Perketat Jaga Rumah Usai Doddy Sudrajat Datang, Haji Faisal: Semua Jadi Susah

Perketat Jaga Rumah Usai Doddy Sudrajat Datang, Haji Faisal: Semua Jadi Susah

18 Juli 2022
Jejak Romo Syafi’i: Doa Menohok Depan Jokowi, Kini Berseteru Versus Bobby

Jejak Romo Syafi’i: Doa Menohok Depan Jokowi, Kini Berseteru Versus Bobby

28 April 2021
VIDEO: Viral Pria Sindir Pengunjung Pantai Tak Patuh Larangan

VIDEO: Viral Pria Sindir Pengunjung Pantai Tak Patuh Larangan

9 Februari 2021

Berita Lainnya

VIDEO: Heboh Penampakan Angin Puting Beliung Besar di Wonogiri

VIDEO: Heboh Penampakan Angin Puting Beliung Besar di Wonogiri

9 Februari 2021

Tinjau Vaksinasi Merdeka Candi, Kapolri: Momentum HUT RI Jadi Upaya Percepat Vaksinasi

6 Agustus 2021

Stok Darah PMI Jakarta Menipis, Polri Gelar Donor Darah

12 Juni 2021

Kakordos Seskoad Dicopot Jenderal Andika untuk Jalankan Proses Hukum

7 Februari 2022
  • Entertaiment
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Berita Negeri
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Life Style
  • Jaga Indonesia

wpDiscuz