NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 21-22 Mei 2021

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
19 Mei 2021
in Berita
0
Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 21-22 Mei 2021
0
SHARES
26
VIEWS

TEMPO.CO, Jakarta – Arus balik Lebaran 2021 diperkirakan terjadi pada 21-22 Mei 2021. Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan saat ini belum merupakan puncak arus balik.

“Kami perkirakan 21 atau 22 Mei puncaknya,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Selasa, 18 Mei 2021.

Polda Metro Jaya selama periode larangan mudik yaitu pada 6-17 Mei 2021 telah menggelar Operasi Ketupat Jaya 2021.

Meski demikian ada sekitar 1,5 juta orang telah meninggalkan Jakarta untuk mudik. Polda Metro Jaya mengatakan harus mengantisipasi arus balik dari para pemudik itu untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

“Ada dua kegiatan yang kita lakukan, pertama pemeriksaan ‘swab’ antigen bagi para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, kemudian kedua adalah kita membuka layanan pos antigen gratis di Polsek-Polsek,” ujar Yusri.

Polda Metro Jaya telah menyiapkan 14 titik pemeriksaan surat bebas Covid-19 yang juga menyediakan layanan tes usap antigen gratis.

Adapun lokasi pos pemeriksaan dan layanan usap (swab) antigen tersebut, yakni:
1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
2. Terminal Kalideres.
3. Terminal Pulogebang.
4. Terminal Tanjung Priok.
5. Terminal Kampung Rambutan.
6. Kebon Nanas, Kota Tangerang.
7. Jatiuwung, Kota Tangerang.
8. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
9. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
10. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
11. Pos Tomyang, Kota Bekasi.
12. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
13. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
14. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.

Pos tersebut disiapkan setelah diterapkan kebijakan pemudik yang akan kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat keterangan bebas Covid-19.

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan pada pos penyekatan tersebut hingga 24 Mei 2021.

Baca juga: Larangan Mudik Berakhir, Dishub DKI: Transportasi Normal, Tes Covid-19 Berlanjut

Tags: Polda Metro Jaya
Previous Post

100 Hari Kinerja Kapolri, 127 Kasus Penyalahgunaan Bansos Ditindak Polisi

Next Post

Sebut Punya Bukti Kuat, Penjelasan Polri soal Dugaan Keterlibatan Munarman dalam Kegiatan Terorisme

Next Post
Sebut Punya Bukti Kuat, Penjelasan Polri soal Dugaan Keterlibatan Munarman dalam Kegiatan Terorisme

Sebut Punya Bukti Kuat, Penjelasan Polri soal Dugaan Keterlibatan Munarman dalam Kegiatan Terorisme

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

25 Tahun Belum Pernah Bertemu Sang Ayah, Kisah Wanita Ini Bikin Haru

25 Tahun Belum Pernah Bertemu Sang Ayah, Kisah Wanita Ini Bikin Haru

15 Februari 2021
Apakah Selalu Ada Motif Politik Dibalik Sejarah Penistaan Agama di Indonesia?

Apakah Selalu Ada Motif Politik Dibalik Sejarah Penistaan Agama di Indonesia?

22 Desember 2021
Simak Fakta Seleb Tiktok Probolinggo Marahi Siswa Magang Swalayan

Simak Fakta Seleb Tiktok Probolinggo Marahi Siswa Magang Swalayan

6 September 2023

Berita Lainnya

Hadiri Peringatan HUT ke-71 Korpolairud, Ini Pesan-Pesan Kapolri

2 Desember 2021

Viral Video Ibu Marah-marah di Minimarket karena Susu UHT Tidak Dingin

12 Juli 2024

Raker Bersama, DPR Apresiasi Kinerja Polri

17 Juni 2021

Diwawancara Irfan Hakim, Gelagat Revi Mariska Disorot: Ada yang Aneh

2 Oktober 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz