NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
Jumat, Maret 24, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Hot News

BEM SI: Tidak Benar Kami Akan Aksi Pemakzulan Presiden Jokowi

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
9 Februari 2021
in Hot News
0
BEM SI: Tidak Benar Kami Akan Aksi Pemakzulan Presiden Jokowi
0
SHARES
14
VIEWS

Jakarta –  Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) mengklarifikasi beredarnya pesan berantai terkait aksi pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). BEM SI menegaskan, isu ini sama sekali tidak benar.

Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia Remy Hastian menyampaikan klarifikasi itu dalam pernyataan resmi seperti yang diterima detikcom, Selasa (9/2/2021).

Dalam pesan berantai yang tersebar, disebut BEM SI akan menggelar aksi konvoi melengserkan Presiden Jokowi dan KH Ma’ruf Amin di Tugu Proklamasi hingga Taman Pandang Monas, Jakarta Pusat pada Jumat 12 Februari 2021. BEM SI menegaskan isu ini tidak benar dan meminta masyarakat tidak terpancing.

Ada 7 poin klarifikasi BEM SI terhadap isu hoax aksi pemakzulan terhadap Presiden Jokowi. Berikut pernyataan lengkap BEM SI:

Klarifikasi BEM SI Terhadap Isu Aksi Pemakzulan Presiden Jokowi

Sehubungan dengan berita yang beredar serta adanya laporan media kepada pihak BEM SI yang mana menganggap BEM SI akan melaksanakan aksi pemakzulan Presiden Jokowi pada Jumat, 12 Februari 2021 yang bernarasikan pemakzulan Presiden Jokowi beserta kabinetnya, hingga mengembalikan Dwifungsi ABRI. Dengan ini kami aliansi BEM SI merasa sangat perlu untuk menyampaikan beberapa poin klarifikasi:

1. Tidak benar adanya BEM SI akan melaksanakan aksi pemakzulan Presiden Jokowi pada Jumat 12 Februari 2021, serta tidak terlibat sama sekali di dalamnya.

2. BEM SI menjunjung tinggi nilai demokrasi dan bertindak konstitusional, serta tidak membenarkan tindakan inkonstitusional berupa pemakzulan secara paksa (kudeta) terhadap Presiden RI.

3. Pesan berantai yang tersebar merupakan atas nama BEM Indonesia bukan Aliansi BEM Seluruh Indonesia. Jadi, tidak benar adanya BEM SI akan melakukan dan menginisiasi aksi Pemakzulan Pemerintah RI.

4. BEM SI menolak dengan tegas adanya upaya penggabungan kembali Dwifungsi ABRI yang jauh dari cita-cita Reformasi.

5. BEM SI masih konsisten menolak adanya kebijakan tidak pro-rakyat seperti disahkannya Omnibus UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU KPK dan UU lainnya yang memberangus hak dan menyengsarakan rakyat Indonesia.

6. BEM SI menghimbau untuk masyarakat tidak terpantik dengan hoax dan informasi yang tidak bertanggung jawab.

7. BEM SI mengajak pemerintah dan masyarakat untuk terus bergotong-royong fokus dalam menyelesaikan permasalahan Covid-19.

Demikian keterangan ini kami sampaikan sebagai penjelasan tentang kabar yang tidak benar yang berkembang di tengah masyarakat.

Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!

Jakarta, 8 Februari 2021
Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia
Remy Hastian

(hri/imk)

Tags: Berita
Previous Post

Susi Pudjiastuti Vs Ferdinand Hutahaean di Reply Komentar Cuitan Jokowi

Next Post

Bamsoet Puji Jokowi Tempatkan Wartawan Jadi Prioritas Penerima Vaksin

Next Post
Bamsoet Puji Jokowi Tempatkan Wartawan Jadi Prioritas Penerima Vaksin

Bamsoet Puji Jokowi Tempatkan Wartawan Jadi Prioritas Penerima Vaksin

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Persiapan World Superbike di Mandalika, Korlantas Polri Cek Pos Pengamanan

Persiapan World Superbike di Mandalika, Korlantas Polri Cek Pos Pengamanan

19 November 2021
Muncul Tagar #PercumaLaporPolisi dan #1Hari1Oknum Usai Kasus Novia Widyasari, Polri Anggap Kritik Membangun

Muncul Tagar #PercumaLaporPolisi dan #1Hari1Oknum Usai Kasus Novia Widyasari, Polri Anggap Kritik Membangun

7 Desember 2021

Diwawancara Irfan Hakim, Gelagat Revi Mariska Disorot: Ada yang Aneh

2 Oktober 2021

Berita Lainnya

Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Terdakwa Dituntut 15 Tahun Penjara

Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Terdakwa Dituntut 15 Tahun Penjara

3 Agustus 2022

Terkuak! Anita Simpan Nama Kontak Teddy Minahasa ‘My Jenderal’

17 Maret 2023

Menyimak Lagi Pernyataan Jokowi Tolak Usulan Jabatan Presiden 3 Periode

15 Maret 2021

Polri Buka Saluran Pengaduan Penanganan Pinjol Ilegal

26 Oktober 2021
  • Entertaiment
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Berita Negeri
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Life Style
  • Jaga Indonesia

wpDiscuz