NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
Rabu, Maret 29, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Beranda Entertainment

Bongkar Bisnis Eks Relawan Vaksinasi Covid Illegal, Polda Jabar Buru Puluhan Pembeli Sertifikat Vaksin Palsu

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
15 September 2021
in Entertainment
0
Bongkar Bisnis Eks Relawan Vaksinasi Covid Illegal, Polda Jabar Buru Puluhan Pembeli Sertifikat Vaksin Palsu
0
SHARES
11
VIEWS

Bandung – Polda Jabar telah mengantungi data pembeli surat vaksin palsu dari dua mantan relawan petugas vaksinasi Covid-19. Polisi akan memburu mereka dan melakukan penyelidikan motif pembelian surat vaksin palsu tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol. Arif Rahman, S.H., mengatakan, dua mantan relawan tersebut bekerja secara terpisah. Dari tersangka JO didapat 9 surat vaksin palsu yang siap edar. Sedangkan dari pengungkapan IF ditemukan 26 surat vaksin yang sudah dijual.

“Kepada pengguna ini akan kita kejar dan ungkap. Kamu sudah usulkan (pengungkapan dan data) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (14/9/2021).

Dirreskrimsus Polda Jabar menuturkan, untuk sementara data ini sudah ada di Kemenkes dan diharap bisa ditangguhkan atau dibatalkan surat itu agar tidak dipakai untuk hal tertentu. Sementara kepolisian pun akan menyelidiki pemanfaatan dari surat vaksin tersebut oleh para pembeli.

“Untuk pembeli ini juga akan diselidiki lagi apaka mereka memang ingin beli karena faktor ketidaktahuan atau ada faktor lain. Ini harus dipastikan,” pungkasnya.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, dr. Anas Maruf berterimakasih dengan pengungkapan ini. Pihaknya sangat mendukung agar para tersangka pemalsuan surat vaksin ditangkap demi penanggulangan pandemi yang lebih baik.

Kejadian seperti ini harus diberantas karena merugikan upaya pemerintah untuk mempercepat masyarakat ikut vaksinasi COVID-19. “Vaksinasi ini penting untuk mencapai kekebalan kelompok,” ujarnya.

Kemenkes pun akan menindaklanjuti informasi dari Polda Jabar untuk membatalkan penggunaan surat vaksin oleh para pembeli. Sebab warga yang bisa mendapat surat tersebut harus sudah divaksin.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., mengajak masyarakat untuk ikut divaksin. Saat ini puluhan juta warga Jabar sudah mendapat vaksin dan mereka mayoritas sehat serta kekebalannya meningkat.

Jangan hanya mencari jalan pintas untuk melakukan banyak hal sebelum mendapat vaksin. Sebab vaksin ini bermanfaat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Jawa Barat dan Indonesia.

“Masyarakata jangan takut melaksanaan vaksin karena itu aman dan dijamin pemerintah,” ujarnya.

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Previous Post

Kapolres Buton Utara Pantau Lokasi Pelaksanaan Vaksin di Pesisir.

Next Post

Densus 88 Tegaskan Siaga Lakukan Preemptive Strike ke Jaringan Teroris

Next Post
Densus 88 Tegaskan Siaga Lakukan Preemptive Strike ke Jaringan Teroris

Densus 88 Tegaskan Siaga Lakukan Preemptive Strike ke Jaringan Teroris

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Lucinta Luna Buka Topeng Wajah Barunya, Netizen Kecewa

Lucinta Luna Buka Topeng Wajah Barunya, Netizen Kecewa

9 Agustus 2022
Polda Metro Akan Gelar Program Vaksinasi Covid-19, Target 1 Juta Orang Per Hari

Polda Metro Akan Gelar Program Vaksinasi Covid-19, Target 1 Juta Orang Per Hari

4 Juni 2021
6 Cara Promosi Penjual Duku Ini Bikin Tepuk Jidat

6 Cara Promosi Penjual Duku Ini Bikin Tepuk Jidat

9 Februari 2021

Berita Lainnya

Pesawat Susi Pudjiastuti Diusir Paksa Satpol PP

Pesawat Susi Pudjiastuti Diusir Paksa Satpol PP

7 Februari 2022

Tempati Rumah Baru, Gala Sky Banjir Hadiah Aneka Perabotan

18 April 2022

Kapolri Terbitkan Surat Telegram Jaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Agustus 2021

Daftar 8 Kota yang Merdeka dari Belenggu PPKM Level 4

18 Agustus 2021
  • Entertaiment
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Berita Negeri
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Life Style
  • Jaga Indonesia

wpDiscuz