NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Jumat, Maret 13, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Temukan Narkoba Baru Jenis Ekstasi Asal Jerman

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
5 Juni 2021
in Berita
0
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Temukan Narkoba Baru Jenis Ekstasi Asal Jerman
0
SHARES
97
VIEWS

Tribratnews.polri.go.id – Jakarta. Polisi kembali menemukan jenis ekstasi baru dengan berat per butir 0.42 gram berasal dari Jerman, sementara pada penangkapan sebelumnya berat per butir ekstasi hanya 0.25 gram. Tidak hanya berbeda dari beratnya, tetapi juga warnanya hijau kekuningan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., mengatakan, 13.865 ekstasi asal German itu didapat dari sembilan tersangka. Sembilan tersangka itu adalah SR (21), IY (46), EM (50), MR (23), DB (24), JY (46), KV (23), UY (39), dan AW (46).

“Mereka ditangkap di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat dengan total barang bukti ekstasi 13.865 dan tiga buah handphone,” jelas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kamis (3/6/2021).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menuturkan, para tersangka menyelundupkan barang haram itu dengan melalui jasa pengiriman barang berupa mainan. Kemudian, pemasok di Jerman memang sudah mengetahui aturan Mahkamah Agung mengenai hukuman pengedar narkoba berdasarkan berat barang sitaan.

“Mereka sengaja melebihkannya di setiap butir ekstasi untuk mengakali putusan MA itu,” terang Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Jenderal bintang satu tersebut menyampaikan penyidik juga membekuk pengedar 45 sabu asal Malaysia yang diproduksi di Myanmar. Shabu tersebut akan diedarkan tersangka ADT (44), SW (25), ES (45), AN (45), AI (39), dan MJ (44).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menjelaskan bahwa keempeat tersangka tersebut menggunakan modus penyelundupan jalur laut melalui pantai timur Pulau Sumatera. Para tersangka mengemas shabu tersebut dengan kemasan teh hijau yang sudah dijadikan modus sejak lima tahun terakhir.

“Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2005 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minima enam tahun, maksimal 20 tahun dan denda minimal Rp1 miliar maksimal Rp10 miliar subsider sepertiga masa tahanan,” jelas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Tags: bareskrim polri
Previous Post

Korlantas Polri Lakukan Pengetatan Kendaraan Pengendalian Covid-19

Next Post

Pasca Baku Tembak di Bandara Aminggaru, TNI-Polri Evakuasi 2 Jenazah Warga Sipil

Next Post
Pasca Baku Tembak di Bandara Aminggaru, TNI-Polri Evakuasi 2 Jenazah Warga Sipil

Pasca Baku Tembak di Bandara Aminggaru, TNI-Polri Evakuasi 2 Jenazah Warga Sipil

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Oplas Ingin Kayak Lisa BLACKPINK, Lucinta Luna Malah Dibilang Lebih Mirip Idol Cantik Ini

Oplas Ingin Kayak Lisa BLACKPINK, Lucinta Luna Malah Dibilang Lebih Mirip Idol Cantik Ini

8 April 2022

Dalam Rangka HUT Ke 72 Polda Metro Jaya: Kapolda Berharap Pelayanan Kepada Masyarakat Bisa Lebih Maksimal

9 Desember 2021
Tinjau Vaksinasi di Banten, Kapolri Minta TNI-Polri Terus Bantu Tanggulangi Covid-19

Tinjau Vaksinasi di Banten, Kapolri Minta TNI-Polri Terus Bantu Tanggulangi Covid-19

25 September 2021

Berita Lainnya

Update SMAN 72: Terduga Pelaku Ledakan Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Otoritas Penuh di Tangan Polisi

Pelaku Ledakan SMAN 72 Pindah Rumah Sakit, Pemulihan Mental Korban Jadi Prioritas

10 November 2025

Kapolri dan Mentan Bahas Swasembada Beras Hingga Pendistribusian Pupuk Subsidi

18 Mei 2021

Kabar Bahagia! Larissa Chou dan Ikhram Rosadi Resmi Menikah

4 September 2023

Hari Pahlawan, Kapolri Ajak Semua Pihak Berjuang dan Bersatu Bangkit di Tengah Pandemi Covid-19

11 November 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz