NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Jumat, Juli 4, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Temukan Narkoba Baru Jenis Ekstasi Asal Jerman

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
5 Juni 2021
in Berita
0
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Temukan Narkoba Baru Jenis Ekstasi Asal Jerman
0
SHARES
91
VIEWS

Tribratnews.polri.go.id – Jakarta. Polisi kembali menemukan jenis ekstasi baru dengan berat per butir 0.42 gram berasal dari Jerman, sementara pada penangkapan sebelumnya berat per butir ekstasi hanya 0.25 gram. Tidak hanya berbeda dari beratnya, tetapi juga warnanya hijau kekuningan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., mengatakan, 13.865 ekstasi asal German itu didapat dari sembilan tersangka. Sembilan tersangka itu adalah SR (21), IY (46), EM (50), MR (23), DB (24), JY (46), KV (23), UY (39), dan AW (46).

“Mereka ditangkap di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat dengan total barang bukti ekstasi 13.865 dan tiga buah handphone,” jelas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kamis (3/6/2021).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menuturkan, para tersangka menyelundupkan barang haram itu dengan melalui jasa pengiriman barang berupa mainan. Kemudian, pemasok di Jerman memang sudah mengetahui aturan Mahkamah Agung mengenai hukuman pengedar narkoba berdasarkan berat barang sitaan.

“Mereka sengaja melebihkannya di setiap butir ekstasi untuk mengakali putusan MA itu,” terang Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Jenderal bintang satu tersebut menyampaikan penyidik juga membekuk pengedar 45 sabu asal Malaysia yang diproduksi di Myanmar. Shabu tersebut akan diedarkan tersangka ADT (44), SW (25), ES (45), AN (45), AI (39), dan MJ (44).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menjelaskan bahwa keempeat tersangka tersebut menggunakan modus penyelundupan jalur laut melalui pantai timur Pulau Sumatera. Para tersangka mengemas shabu tersebut dengan kemasan teh hijau yang sudah dijadikan modus sejak lima tahun terakhir.

“Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2005 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minima enam tahun, maksimal 20 tahun dan denda minimal Rp1 miliar maksimal Rp10 miliar subsider sepertiga masa tahanan,” jelas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Tags: bareskrim polri
Previous Post

Korlantas Polri Lakukan Pengetatan Kendaraan Pengendalian Covid-19

Next Post

Pasca Baku Tembak di Bandara Aminggaru, TNI-Polri Evakuasi 2 Jenazah Warga Sipil

Next Post
Pasca Baku Tembak di Bandara Aminggaru, TNI-Polri Evakuasi 2 Jenazah Warga Sipil

Pasca Baku Tembak di Bandara Aminggaru, TNI-Polri Evakuasi 2 Jenazah Warga Sipil

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Jokowi: PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Beberapa Daerah Turun Level 3

Jokowi: PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Beberapa Daerah Turun Level 3

24 Agustus 2021
Kisah Jokowi Telepon Pangeran Arab di Balik Suntikan Rp 140 T ke LPI

Kisah Jokowi Telepon Pangeran Arab di Balik Suntikan Rp 140 T ke LPI

24 Maret 2021
IPO Survei Kepuasan Publik: Jomplang, Jokowi Tinggi-Ma’ruf Rendah

IPO Survei Kepuasan Publik: Jomplang, Jokowi Tinggi-Ma’ruf Rendah

12 April 2021

Berita Lainnya

Viral Bocah Tawarkan Jasa Endorse Instagram, Jumlah Followersnya Bikin Kaget

Viral Bocah Tawarkan Jasa Endorse Instagram, Jumlah Followersnya Bikin Kaget

11 Januari 2021

Patroli Prokes Polsek Jiken Bagikan Masker Gratis Untuk Warga

25 Oktober 2021

Tingkatkan Pelayanan Prima, Dirbinmas Polda Banten Lakukan Pembinaan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Lebak

29 November 2021

Jokowi: Layanan Birokrasi Kaku Jadi PR Besar Pemerintah

9 Februari 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz