NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anggota DPR Inisial DK, Komnas Perempuan Surati Partai Demokrat

Salma Hasna by Salma Hasna
25 Juli 2022
in Berita
0
Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anggota DPR Inisial DK, Komnas Perempuan Surati Partai Demokrat
0
SHARES
75
VIEWS

Netizen Watch – Komnas Perempuan mengirimkan surat ke Partai Demokrat mempertanyakan perihal tuduhan dugaan kekerasan seksual terhadap oknum kader berinisial DK.

“Berharap Partai Demokrat selaku salah satu pendukung Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tak mengabaikan laporan terhadap anggota DPR berinisial DK ke Mabes Polri atas tuduhan dugaan kekerasan seksual,” ungkap Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam keterangan tertulis, Minggu (24/7/2022).

Siti mengungkapkan Komnas Perempuan telah menerima pengaduan korban yang didampingi LBH APIK Jakarta. Peran Komnas Perempuan dalam hal ini kata Siti untuk proses penanganan terhadap korban bisa maksimal dan hak-haknya tidak diabaikan.

“Jangan sampai kasus ini tidak ditangani dengan baik. Artinya hak korban diabaikan itu jangan sampai,” tuturnya.

LBH APIK sendiri diketahui telah melaporkan DK ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan kekerasan seksual. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, 15 Juni 2022.

Kasus tersebut kini telah resmi ditangani dalam proses penyelidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor: Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum pada 24 Juni 2022.

Baca Juga : LPSK Turun Tangan Kasih Pendampingan, Simpatisan Mas Bechi Aniaya Saksi Kasus Pelecehan Sesksual Santriwati!

Siti mengutarkan Partai Demokrat merupakan partai yang mendukung UU tindak pidana kekerasan seksual dan berkontribusi dalam upaya menghapus kekerasan seksual.

“Kami tanya dulu ini sebenarnya pola penyelesaiannya seperti apa. Karena bagaimana pun itu harus sama-sama dijaga,” ungkap Siti.

Makhamah Kehormatan Dewan menurut Siti dapat menempuh dengan jemput bola untuk klarifikasi meski secara administratif dibutuhkan laporan korban. Hal itu lantaran menyangkut nama baik DPR.

“Karena kalau menunggu laporan, korban itu juga memiliki kekhawatiran bagaimana memastikan kalau misalnya pemeriksaan di MKD itu tidak akan menghakimi atau bisa memenuhi rasa keadilan dia. Dan juga yang pertama adalah perlindungan terhadap korban,” jelas Siti.

Kuasa hukum DK Soleh menyangkal klienya telah melakukan pelecehan seksual seperti dituduhkan dan dilaporkan ke Mabes Polri.

Dewan Kehormatan Partai Demokrat dikatakan telah mengklarifikasi peristiwa yang disebut terjadi pada 2018 lalu saat DK masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga : Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi oleh Dosen UNRI

Tonton Video Kami : Stop Kekerasan Seksual

Sumber : Suara.com | Editor : Salma Hasna

Tags: kekerasan seksual definisikekerasan seksual partai demokrat di indonesiakekerasan seksual terhadap anak
Previous Post

Berita Terbaru ACT, Ada Temuan Baru Kasus Naik Status

Next Post

Komnas HAM Ungkap Belum Cek Rumah Irjen Sambo, TKP Penembakan Brigadir J

Next Post
Komnas HAM Ungkap Belum Cek Rumah Irjen Sambo, TKP Penembakan Brigadir J

Komnas HAM Ungkap Belum Cek Rumah Irjen Sambo, TKP Penembakan Brigadir J

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

PON Papua – Waka Polda Papua apresiasi pertandingan voli indoor berlangsung aman

PON Papua – Waka Polda Papua apresiasi pertandingan voli indoor berlangsung aman

13 Oktober 2021
Raih Keuntungan Berlipat Dengan Kode Voucher Shopee 12.12 Desember 2024 

Raih Keuntungan Berlipat Dengan Kode Voucher Shopee 12.12 Desember 2024 

12 Desember 2024
Chandrika Chika Ungkapkan Rico Valentino Mabuk saat Pukul Nur Alamsyah

Chandrika Chika Ungkapkan Rico Valentino Mabuk saat Pukul Nur Alamsyah

25 April 2022

Berita Lainnya

Densus 88

Polri Tindak Cepat Penanganan Gerakan Jihad Anti Densus 88 Yang Marak di Media Sosial

29 November 2021

Polisi Siapkan Pos Pengamanan Jelang Pergantian Tahun di Bekasi, Ini Lokasinya

30 Desember 2021

Kakorlantas : Tilang Manual Masih Berlaku Untuk yang Belum Terapkan E-TLE

24 Maret 2021

Dr. Ali Mochtar Ngabalin Mengukuhkan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman Indonesia

20 September 2024
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz