ADVERTISEMENT
NyenyerNetizen
  • Citizen Journalism
  • Disclaimer
  • Entertainment
  • Hot News
  • Jaga Indonesia
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Laman Contoh
  • Life Style
  • Netizenwatch.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Ruang Maya
  • Tentang Kami
  • Entertaiment
Kamis, Juni 8, 2023
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result

Dugaan Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Hingga Rp 34 Miliar

Salma by Salma
27 Januari 2023
in Entertainment
0
0
SHARES
13
VIEWS

Jakarta, Netizenwatch.com – Tamara Bleszynski digugat saudara kandung, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu terjadi karena belum membayar pengobatan ayahnya, Zbigniew Bleszynski.

Ia digugat hingga Rp 34 miliar. Susanti Agustina selaku kuasa hukum Ryszard Bleszynski menerangkan kronologi kesepakatan antara kedua saudara kandung tersebut untuk pengobatan ayah mereka.

“Pada tanggal 26 Desember 2001 dalam surat pernyataan tergugat (Tamara) telah sepakat dengan penggugat menyepakati untuk pembayaran di Hospital El. Camino California, Amerika Serikat untuk pengobatan almarhum ayahnya, Pak Bleszynski sebesar kurang lebihnya USD 103.000 yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat,” ungkap Susanti Agustina kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

“Tetapi sampai saat ini (sudah) 21 tahun tidak pernah dibayar (oleh Tamara Bleszynski),” tegasnya.

Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski

Baca Juga : Rekening Dibobol Tukang Becak Sebanyak Rp 320 Juta Nasabah Ancam BCA

Awalnya, Ryszard Bleszynski tak mempermasalahkan hal tersebut. Tetapi, karena Tamara Bleszynski melaporkannya ke Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu atas dugaan penggelapan, akhirnya ia memutuskan untuk menggugat soal pengobatan ayah mereka yang terjadi 21 tahun lalu.

“Awalnya klien kami tidak pernah memikirkan itu lagi, tetapi karena ulah Tamara yang membuat laporan di Polda Jawa Barat pada Desember 2021 mengatakan klien kami diduga melakukan tindak pidana penggelapan pasal 372 KUHPidana pada Hotel Bukit Indah Puncak,” tuturnya.

“Di mana digelapkannya? Hotelnya masih ada, saham masih tetap tidak berubah, malah justru Tamara tidak pernah peduli dengan hotel tersebut, bagaimana membiayai karyawan-karyawan hotel,” jelas Susanti Agustina.

Susanti Agustina mengungkapkan pada saat hotel terjadi kebakaran, Tamara Bleszynski sama sekali tak ikut turun tangan. Akan tetapi, Tamara selalu meminta deviden.

“Saat itu pernah terjadi kebakaran di tahun 2005 yang handle semua justru klien kami. Tapi anehnya Tamara selalu meminta deviden, ini hotel tidak untung dan sudah diaudit oleh akuntan publik,” ungkap pengacara Ryszard Bleszynski. (SH)

Baca Juga : Aktivis Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari netizenwatch.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: ArtisGossip ArtisRyszard BleszynskiTamara Bleszynski
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rekening Dibobol Tukang Becak Sebanyak Rp 320 Juta Nasabah Ancam BCA

Next Post

Horor Movie Amityville The Awakening (2017), Teror Sadis di Rumah Bekas Pembunuhan Massal

Next Post
Horor Movie Amityville The Awakening (2017), Teror Sadis di Rumah Bekas Pembunuhan Massal

Horor Movie Amityville The Awakening (2017), Teror Sadis di Rumah Bekas Pembunuhan Massal

ADVERTISEMENT
  • Entertaiment
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Berita Negeri
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Life Style
  • Jaga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In