NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Senin, Juli 7, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

E-TLE Segera Berlaku, Pelanggar Lalin – Pelaku Kejahatan Dipastikan Ditindak

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
17 Maret 2021
in Berita
0
Satgas Nemangkawi Ciduk 4 KKB Pimpinan Joni Botak
0
SHARES
74
VIEWS

JAKARTA – Electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik berskala nasional akan segera berlaku. Polri menjamin semua pelanggar aturan lalu lintas ataupun pelaku kejahatan di jalanan akan ditindak tegas.

“Tidak ada lagi pelaku kejahatan yang aman berada di jalan. Karena dalam waktu dekat tanggal 23 Maret ada 244 kamera E-TLE tergelar dan diresmikan dan berfungsi secara aktif,” ujar Analis Kebijakan Madya Gakkum Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto, Rabu (17/3/2021).

Dodi mengatakan kamera tersebut bakal membantu petugas dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas. Dodi juga menyebut kamera E-TLE telah membantu polisi mengungkap pelaku tabrak lari pesepeda di Bundaran HI.

“Jangankan laka lantas (kecelakaan lalu lintas). Kejahatan tabrak lari dan kejahatan lainnya terdeteksi dengan cepat,” ujarnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam kesempatan yang sama mengatakan ada 12 Polda yang masuk dalam sistem E-TLE tahap pertama. Salah satunya adalah Polda Metro Jaya.

“Masalah E-TLE tanggal 23 Maret 2021 akan di-launching E-TLE nasional oleh Bapak Kapolri. Rencana tahap satu E-TLE nasional ini ada di 12 Polda dan nanti bulan April akan diikuti oleh 12 Polda lagi sampai keseluruhan akan tahun ini seluruh Polda di Indonesia penegakan hukum berbasis elektronik,” ujarnya.

Sambodo mengatakan sistem tilang elektronik secara nasional ini bakal membantu polisi menindak pelanggar lalu lintas. Dia menyebut kendaraan dengan pelat luar Jakarta tetap ditilang secara elektronik jika melanggar aturan di Jakarta.

“Untuk penindakannya sendiri pada E-TLE nasional ini mudah-mudahan nanti kita bisa penindakan terhadap pelat luar kota. Ini kebaruannya dari sistem E-TLE nasional,” ujar Sambodo.

“Apabila Polda-polda yang tergabung dalam E-TLE tahap satu di 12 Polda itu, kalau ada pelat B yang melanggar di Surabaya itu bisa juga tertangkap atau pelat F, plat I di luar Jakarta yang melanggar di Jakarta, surat konfirmasinya bisa kita kirim dan akan sampai ke rumah walau dia berada di luar kota,” sambung Sambodo.

Dia mengatakan ada 98 kamera E-TLE di wilayah Polda Metro Jaya. Kamera tersebut tersebar di berbagai titik.

“41 kamera itu berada di 10 koridor TransJakarta, kemudian di beberapa titik di jalan tol, kemudian ada sekaligus juga kamera E-TLE di Depok dan di Kabupaten Bekasi. Itu semua akan dilaksanakan pada 23 Maret,” pungkas Sambodo.

Previous Post

Satgas Nemangkawi Ciduk 4 KKB Pimpinan Joni Botak

Next Post

Mau Dilanjutkan Jokowi, Mega Proyek Hambalang Ada Fasilitas Apa Saja?

Next Post
Mau Dilanjutkan Jokowi, Mega Proyek Hambalang Ada Fasilitas Apa Saja?

Mau Dilanjutkan Jokowi, Mega Proyek Hambalang Ada Fasilitas Apa Saja?

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Putra Mahkota Yordania, Pangeran Hussein, dan Putri Rajwa Sambut Kelahiran Anak Pertama

Putra Mahkota Yordania, Pangeran Hussein, dan Putri Rajwa Sambut Kelahiran Anak Pertama

5 Agustus 2024
Drama Terbaik: Strong Girl Nam Soon Penuh Inspirasi

Cara Menghilangan Bekas Jerawat

16 Oktober 2023
Jokowi Minta Vaksinasi COVID Selesai Kurang dari Setahun!

Jokowi Minta Vaksinasi COVID Selesai Kurang dari Setahun!

7 Januari 2021

Berita Lainnya

Polri Tegaskan Tak Antikritik Terhadap Masyarakat

Polri Tegaskan Tak Antikritik Terhadap Masyarakat

20 Oktober 2021

VIDEO: Duh, Mobil Lecet Gara-Gara Ayam Ngamuk

9 Februari 2021

Polda Papua harapkan sinergitas pengamanan untuk penginapan atlet PON

15 Juli 2021

Profil Aya Ibrahim YouTuber Viral yang Diduga Berpoligami

12 Juli 2024
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz