NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
Selasa, Maret 21, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Life Style

Jelang Iduladha, 1.065 Titik Penyekatan PPKM Darurat di Tiga Wilayah Diperketat, 85 Lokasi di Jalan Tol

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
16 Juli 2021
in Life Style
0
Jelang Iduladha, 1.065 Titik Penyekatan PPKM Darurat di Tiga Wilayah Diperketat, 85 Lokasi di Jalan Tol
0
SHARES
24
VIEWS

KABAR BANTEN –  Menjelang Hari Raya Iduladha Selasa 20 Juli 2021, pihak Korlantas Polri memperketat mobilitas masyarakat dengan membangun 1.065 titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Lampung, Jawa dan Bali.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan  dari 1.065 titik penyekatan PPKM Darurat tersebut, diantaranya sejumlah 85 lokasi penyekatan di jalan tol, 6 lokasi di pelabuhan, dan 974 lokasi di jalan non tol.

Di titik penyekatan PPKM Darurat ini semua kendaraan dilarang melintas kecuali kendaraan pengangkut logistik masih tetap dapat melintas dan dapat beroperasi.

“Titik-titik penyekatan ini kita buat kemudian kita lakukan pembatasan penyekatan selektif, yang bisa jalan hanya sektor esensial dan kritikal. Jadi persyaratan perjalanan tetap kita pedomani, SE Satgas, dan SE Menhub,” kata Istiono dalam konferensi pers bersama Korlantas Polri yang digelar daring, Rabu 14 Juli 2021, dikutip Kabar Banten dari Antara.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan bagi pelaku perjalanan rutin dengan moda transportasi darat, sungai, danau, dan penyeberangan dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan hanya untuk sektor esensial dan kritikal serta dilengkapi dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

STRP ini dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat, serta surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

Sementara itu bagi pelaku perjalanan darat dengan menggunakan kendaraan pribadi ataupun umum diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR berlaku maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan yang berlaku untuk perjalanan di Pulau Jawa dan Bali.

Previous Post

Tak Perlu Keluar Rumah Saat PPKM Darurat, Ini Cara Mudah Bayar Pajak

Next Post

Kolaborasi Vaksinasi Massal Polri Dengan PB HMI dan PB SEMMI di Universitas Indraprasta

Next Post
Kolaborasi Vaksinasi Massal Polri Dengan PB HMI dan PB SEMMI di Universitas Indraprasta

Kolaborasi Vaksinasi Massal Polri Dengan PB HMI dan PB SEMMI di Universitas Indraprasta

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Berkunjung ke Bali, Jokowi Harap Laju COVID-19 Bisa Dihambat

Berkunjung ke Bali, Jokowi Harap Laju COVID-19 Bisa Dihambat

16 Maret 2021
Selain Gelang Zip Tie, 6 Aksesoris Unik Ini Bikin Netizen Geleng Kepala

Selain Gelang Zip Tie, 6 Aksesoris Unik Ini Bikin Netizen Geleng Kepala

10 Februari 2021
6 Chat Pacar Minta Putus Ini Alasannya Unik, Bikin Geregetan

6 Chat Pacar Minta Putus Ini Alasannya Unik, Bikin Geregetan

5 Mei 2021

Berita Lainnya

Tak Perlu Keluar Rumah Saat PPKM Darurat,  Ini Cara Mudah Bayar Pajak

Tak Perlu Keluar Rumah Saat PPKM Darurat, Ini Cara Mudah Bayar Pajak

16 Juli 2021

Akhirnya, Polri Keluarkan Izin Keramaian untuk Kompetisi Liga 1 2021

14 Agustus 2021

Bikin Kagum, Viral Aksi Pemuda Selamatkan Kucing-Kucing Terjebak Banjir Kalsel

9 Februari 2021

Genjot Herd Immunity, Polda Metro Buka Gerai Vaksinasi di Wilayah Aglomerasi

30 September 2021
  • Entertaiment
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Berita Negeri
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Life Style
  • Jaga Indonesia

wpDiscuz