NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Sabtu, Mei 16, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Kapolda Jateng : Tidak Ada Izin Pesta Perayaan Malam Tahun Baru 2022

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
28 Desember 2021
in jaga negeri
0
Kapolda Jateng : Tidak Ada Izin Pesta Perayaan Malam Tahun Baru 2022
0
SHARES
69
VIEWS

Pati – Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., menegaskan tidak akan mengizinkan dan rekomendasi izin malam Tahun Baru yang digelar di dalam hotel maupun di lapangan bakal dilarang, apabila ada warga yang pawai motor akan dibubarkan seketika.

Kapolda Jateng menegaskan bahwa peniadaan rekomendasi itu berlaku untuk pementasan di dalam gedung atau pun di ruang terbuka. Menurutnya, itu adalah untuk mengantisipasi agar tidak muncul kasus Covid-19 lagi. Polda Jateng tidak akan merekomendasikan perizinan pesta, baik itu di dalam gedung atau di luar ruang terbuka saat Tahun Baru. Ini juga berlaku untuk Pati, tidak ada pengecualian.

“Harapan kami, apabila masyarakat ingin merayakan malam Tahun Baru 2022, agar bisa dilakukan di rumah masing-masing dan pesta sederhana tanpa melibatkan banyak orang. Atau bisa juga diisi dengan kegiatan yang produktif, seperti berdoa di rumah masing-masing agar tahun yang akan datang Covid-19 segera hilang dari Indonesia,” tambah Kapolda Jateng.

“Walaupun kasus Covid-19 di wilayah Jateng memang sudah semakin baik dan tidak banyak temuan kasus baru, sehingga hal itu harus ditingkatkan agar lebih baik lagi. Meskipun situasinya sangat bagus sekali, tetapi kami tetap menjaga untuk tidak berkerumun di tempat-tempat tertentu dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Kapolda Jateng saat meresmikan Satuan Pelayanan Pembuatan SIM (Satpas SIM) di Polres Pati, Senin (27/12/2021).

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Previous Post

Bareskrim : Investasi Alkes Bodong Berawal dari Testimoni di WhatsApp

Next Post

Viral Dulu Utamakan, Minta Maaf Kemudian

Next Post
kasus pencabulan

Viral Dulu Utamakan, Minta Maaf Kemudian

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Polri Ungkap TPPU Senilai Rp 531 Miliar dari Bisnis Obat Ilegal

Polri Ungkap TPPU Senilai Rp 531 Miliar dari Bisnis Obat Ilegal

17 September 2021
Bak Bungkam Para Haters, Ayu Ting Ting Sabet Penghargaan Artis Sukses Kategori Ini

Bak Bungkam Para Haters, Ayu Ting Ting Sabet Penghargaan Artis Sukses Kategori Ini

6 November 2021
Mobil command center Korlantas Polri 1

Mobil Command Center Korlantas Siap Dukung Operasi Lilin 2025 dengan Teknologi Canggih

28 November 2025

Berita Lainnya

Komisi III DPR Sebut ETLE Drone Terobosan Baru Lalu Lintas Modern

Komisi III DPR Sebut ETLE Drone Terobosan Baru Lalu Lintas Modern

21 Januari 2026

Bareskrim Ungkap Penipuan Investasi Obligasi, Kerugian Mencapai Rp 39 M

3 Juni 2021

Dr. Ali Mochtar Ngabalin Mengukuhkan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman Indonesia

20 September 2024

Sri Mulyani Selamatkan Ekonomi RI dari Tambahan Utang

10 Juli 2024
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz