NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
Minggu, April 2, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Life Style

Korlantas Polri Akan Ujicoba dan Sosialisasi Samsat Digital Nasional

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
16 Juli 2021
in Life Style
0
Korlantas Polri Akan Ujicoba dan Sosialisasi Samsat Digital Nasional
0
SHARES
28
VIEWS

SIAPGRAK.COM, JAKARTA — Direktur Ditregident Korlantas Polri, Brigjen (Pol) Yusuf mengatakan, sebelum diluncurkan secara resmi oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Korlantas Polri siap melakukan uji coba dan sosialisasi pengenalan Samsat Digital Nasional (Signal) kepada masyarakat.

Yusuf menerangkan, tujuannya selain mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga untuk mengidentifikasi masalah-masalah untuk kemudian diperbaiki.

“Hal ini mengingat masukan dari masyarakat sangat penting bagi kami,” kata Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/7/2021).

Menurut Yusuf, aplikasi Signal dibangun sebagai pengganti aplikasi samsat online nasional (Samolnas) yang saat ini sudah dinonaktifkan.

Aplikasi Signal baru saja selesai dikembangkan.

SIAPGRAK.COM

Saat ini proses pengesahan STNK (tahunan) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta SWDKLLJ, khusus kepemilikan pribadi dan bukan atas nama badan hukum dapat dilakukan dengan sangat mudah dimana saja dan kapan saja.

““One Stop Service” tanpa harus hadir ke kantor Samsat atau unit layanan Samsat lainnya (Samling, Gerai, drivethru, dll),” ujar Yusuf.

Yusuf berujar hal tersebut dapat terwujud karena Signal sudah mempedomani kaidah pengawasan identifikasi dan registrasi melalui teknologi AI.

“Dengan memanfaatkan artificial intelligence pengenalan wajah (face recognition) user atau pengguna aplikasi yang terhubung dengan pangkalan data Dukcapil yang akan dibandingkan dengan pangkalan data regident ranmor ERI atau electronic registration and identification nasional Korlantas Polri,” katanya.

“Melalui teknologi tersebut maka kesesuaian identitas pemilik kendaraan, baik nama maupun NIK dapat dipertanggung jawabkan,” sambungnya.

Sementara itu, menurut Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes M. Taslim Chairuddin sistem Signal saat ini juga sudah terhubung dengan 15 (lima belas) Pangkalan Data Pajak Bapenda Provinsi sehingga pengguna dapat langsung mengetahui SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) Pajak yang harus dibayarkan kepada negara atau pemerintah.

Provinsi yang sudah tersambung Signal antara lain, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Barat, Riau, Kepri, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan NTB.

Ditegaskan, untuk memudahkan masyarakat bertransaksi secara cashless/non tunai, metode pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui aplikasi Signal ke seluruh Bank Daerah yang ada saat ini terhubung melalui sistem payment gateway/switching dengan beberapa channel pembayaran di semua Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara/BUMN) antara lain, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN serta 10 Bank Pembangunan Daerah lainnya.

Tidak hanya itu, tandasnya, Signal pun sudah menerapkan One Stop Digital Service (pelayanan daring penuh), masyarakat yang sudah melaksanakan kewajibannya untuk pendaftaran pengesahan dan pembayaran PKB, SWDKLLJ, tidak perlu lagi datang kembali ke Samsat atau unit pelayanan samsat lainnya

“Untuk mendapatkan tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran (TBPKP) silahkan manfaatkan jasa antara melalui PT. Pos indoensia yang sudah disediakan dalam aplikasi, sedangkan tanda bukti pengesahan STNK atau e pengesahan, sudah disediakan secara digital yang telah tersertifikasi dengan BSRE BSSN,” katanya.

Hal ini dikarenakan sistem pada aplikasi Signal secara otomatis akan menerbitkan dokumen digital yang valid dan sah berupa e-TBPKP (bukti lunas pajak dari Bapenda), e-KD (polis asuransi dari Jasa Raharja) dan e-Pengesahan (tanda digital pengesahan STNK dari Polri).

Lebih lanjut, tanda e-Pengesahan STNK tahunan berupa QR Code Terenkripsi yang dapat dimunculkan atau dilihat pada aplikasi memiliki legalitas hukum karena sudah dibubuhkan digital signature/tanda tangan elektronik pejabat Direktur Lalu Lintas Polda setempat serta dapat dicek validitasnya oleh masyarakat ataupun petugas di lapangan cukup dengan dipindai menggunakan smartphone dan akan muncul otentifikasi dari Pangkalan Data Regident ERI.

“Saat ini aplikasi Signal sudah dapat digunakan untuk operasional dalam rangka uji coba kepada masyarakat dengan maksud dan harapan dapat lebih disempurnakan kembali apabila terdapat kekurangan. Hal ini mengingat sistem Signal yang ada saat ini menghubungkan sub sistem yang dimiliki oleh berbagai pihak atau stake holder lain,” katanya.

Kombes M. Taslim mengingatkan, bahwa Signal sudah bisa diunduh melalui google Playstore pada platform android ( platform IOS/apple dalam tahap pengembangan) dengan kata kunci “Samsat Digital Nasional”.

Kemudian ikuti pedoman penggunaan aplikasinya.

“Program ini semoga bisa membantu dan bermanfaat, khususnya pada saat era pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat yang sedang diterapkan oleh pemerintah”, ujarnya.

Previous Post

Kolaborasi Vaksinasi Massal Polri Dengan PB HMI dan PB SEMMI di Universitas Indraprasta

Next Post

Sahroni Minta TNI-Polri Kawal Ketat Distribusi 300 Ribu Paket Obat Gratis Covid-19

Next Post
Sahroni Minta TNI-Polri Kawal Ketat Distribusi 300 Ribu Paket Obat Gratis Covid-19

Sahroni Minta TNI-Polri Kawal Ketat Distribusi 300 Ribu Paket Obat Gratis Covid-19

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Usai Vaksinasi Ke-2, Jokowi Ingatkan Jaga Prokes: Hindari Kerumunan!

Usai Vaksinasi Ke-2, Jokowi Ingatkan Jaga Prokes: Hindari Kerumunan!

9 Februari 2021
Gebrakan Penting Polri Sungguh Mengejutkan, Patut Diacungi Jempol

Gebrakan Penting Polri Sungguh Mengejutkan, Patut Diacungi Jempol

6 Juli 2021
Operasi Zebra 2021 Selama Sepekan, Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak 8.266 Pengendara

Operasi Zebra 2021 Selama Sepekan, Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak 8.266 Pengendara

23 November 2021

Berita Lainnya

Viral Pria di Garut Rela Tukar Rumah Mewahnya dengan Tanaman Hias

Viral Pria di Garut Rela Tukar Rumah Mewahnya dengan Tanaman Hias

10 Februari 2021

Ungkit Masa Lalu Tasya Farasya, Suami Tasyi Athasyia Diserang Netizen

4 Agustus 2022

Targetkan 19.500 Orang di Vaksin Per Hari, Polda Banten Gandeng STIKES Faletehan

27 Agustus 2021

Pusdokkes Polri Gagas Aplikasi Dokkes Presisi

7 April 2021
  • Entertaiment
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Berita Negeri
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Life Style
  • Jaga Indonesia

wpDiscuz