NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
Minggu, April 2, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Hot News

Marak jual beli selfie KTP, OJK-Polri harus berantas pinjol ilegal

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
29 Juni 2021
in Hot News
0
Marak jual beli selfie KTP, OJK-Polri harus berantas pinjol ilegal
0
SHARES
61
VIEWS

Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polri untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal menyusul jual beli selfie KTP secara tidak sah yang makin marak di platform media sosial.

“Kasus selfie KTP yang diperjualbelikan ini memang cukup meresahkan karena dibarengi atau diikuti dengan tindak kejahatan transfer tanpa sepengetahuan korban ke rekeningnya oleh pinjol ilegal,” kata Pratama Persadha melalui percakapan WhatsApp kepada ANTARA di Semarang, Selasa.

Pratama mengemukakan hal itu ketika merespons jual beli data pribadi di media sosial yang harganya rata-rata mulai Rp15 ribu hingga Rp25 ribu, atau tergantung pada kelengkapan identitas yang ada dan baru atau lamanya data tersebut.

Jika ditelusuri (tracing), kata Pratama, asal mula kebocoran ini, kemudian diperjualbelikannya foto KTP selfie adalah dari vendor yang membantu verifikasi dari berbagai aplikasi.

Menurut dia, tidak hanya aplikasi populer semacam dompet digital, aplikasi seperti PLN mobile juga membutuhkan foto KTP selfie untuk verifikasi. Untuk membantu verifikasi ini, ternyata diperbantukan pihak ketiga sebagai vendor.

Selain itu, ada pula yang berasal dari kebocoran pinjol ilegal juga, bahkan jumlahnya relatif cukup banyak. Hal ini mengingat mereka ini tidak concern terhadap security sehingga para pelaku kejahatan siber mudah sekali meretasnya.

Dalam kasus yang pertama kali viral, kata Pratama, adalah saat pegawai vendor yang melakukan verifikasi OVO, ternyata langsung melakukan kontak via WA kepada orang yang datanya sedang mereka verifikasi. Hal ini lantas viral di medsos.

“Celah inilah yang juga dimanfaatkan dengan menjual foto selfie ke pinjol ilegal,” kata Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) ini.

Sebenarnya, lanjut Pratama, ada dua hal yang dilakukan, yakni pertama pinjol melakukan transfer ke rekening pemilik kartu tanda penduduk (KTP) asli dengan harapan pinjol bisa menagih dengan bunga tinggi.

Kedua, pelaku yang memiliki foto KTP selfie ini bisa saja membuat rekening palsu, kemudian melakukan apply ke pinjol dan transfer ke rekening yang mereka buat. Kedua hal tersebut sama-sama sangat merugikan masyarakat.

Oleh karena itu, Pratama menegaskan bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK seharusnya bisa menjadi solusi. Namun, sayangnya rencana menjadikan debitur financial technology (fintech) masuk SLIK OJK masih belum terealisasi.

“Yang nantinya bisa masuk hanya debitur fintech yang terdaftar resmi di OJK, sedangkan fintech pinjol ilegal tidak bisa,” kata Pratama yang juga dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

Karena tidak masuk SLIK OJK dan BI Checking (pencatatan informasi dalam sistem informasi debitur yang berisikan riwayat kelancaran atau non performing credit payment/collectability debitur), menurut Pratama, relatif sulit untuk mengecek. Namun, fintech sendiri bisa memasukkan debitur hitam yang wanprestasi ke black list OJK.

“Menjadi masalah utama bila berurusan dengan fintech pinjol ilegal. Mereka tidak bisa mendaftarkan debitur ke OJK, jadi sejak awal mereka memilih jalan pedang dengan debt collector (penagih utang),” katanya.

Previous Post

Survei Lemkapi: Masyarakat Puas Beragam Inovasi Pelayanan Publik Polri

Next Post

Baharkam Polri latih 2.284 relawan “tracer” bantu penanganan COVID-19

Next Post
Baharkam Polri latih 2.284 relawan “tracer” bantu penanganan COVID-19

Baharkam Polri latih 2.284 relawan "tracer" bantu penanganan COVID-19

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Viral Perjuangan Makan di Resepsi Pernikahan saat Banjir, Curi Perhatian Warganet

Viral Perjuangan Makan di Resepsi Pernikahan saat Banjir, Curi Perhatian Warganet

9 Februari 2021
Tersangka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo bersama tiga tersangka lainnya akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigiadir J.

Ungkap Fakta Sidang Ferdy Sambo Cs: Bongkar Rekaman CCTV hingga Tak Ada Bukti Pelecehan

18 Oktober 2022
Persiapan World Superbike di Mandalika, Korlantas Polri Cek Pos Pengamanan

Persiapan World Superbike di Mandalika, Korlantas Polri Cek Pos Pengamanan

19 November 2021

Berita Lainnya

Apakah Selalu Ada Motif Politik Dibalik Sejarah Penistaan Agama di Indonesia?

Apakah Selalu Ada Motif Politik Dibalik Sejarah Penistaan Agama di Indonesia?

22 Desember 2021

3 Berita Artis Terheboh: Aldi Taher Tak Diundang, Ria Ricis Langsung Pengin

16 November 2021

Babe Haikal Sebut HRS Dipenjara di Bawah Tanah, Warganet: Dia Kembali Sebar Fitnah

17 November 2021

Polsek Tukdana Kembali Laksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes

26 Mei 2021
  • Entertaiment
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Berita Negeri
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Life Style
  • Jaga Indonesia

wpDiscuz