NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
Selasa, Maret 21, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Life Style

Pengetatan PPKM di Kota Jambi Mulai 23 Agustus, Ini Titik Pos Penyekatan

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
20 Agustus 2021
in Life Style
0
Pengetatan PPKM di Kota Jambi Mulai 23 Agustus, Ini Titik Pos Penyekatan
0
SHARES
17
VIEWS

JAMBERITA.COM – Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Jambi akan dilaksanakan per tanggal 23 Agustus 2021 dan akan dilakukan selama 7 hari.

Seluruh mobilitas masyarakat Kota Jambi akan dibatasi. Kegiatan masyarakat seperti aktivitas kantor akan diberlakukan Work From Home dan perdagangan non esensial akan ditutup.

Walikota Jambi Syarif Fasha menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk menekan jumlah kasus Covid-19 di Kota Jambi yang terus meningkat.

“Jumlah kasus dan kematian tinggi sekali, maka diperlukan tindakan untuk pengetatan. Sifatnya sementara dalam jangka waktu tertentu,” ujarnya. Kamis, (19/8/2021).

Selain itu, penyekatatan di pintu masuk dan keluar Kota Jambi juga akan dilakukan. Setidaknya ada empat pos pintu masuk Kota Jambi yaitu di Paal 11, Simpang Rimbo, Aurduri 1 dan Aurduri 2.

“Sedangkan untuk pos dalam Kota Jambi yaitu spot Pasar, Tugu Keris Siginjai, Tugu Juang, Air Mancur Gubernur dan Tropi Mart Payo Selincah,” sebut Kombes Pol Eko Wahyudi, Kapolresta Jambi.

Bagi warga luar Kota Jambi yang bekerja di Kota Jambi maka harus menunjukkan dokumen vaksinasi minimal dosis pertama atau menunjukkan hasil antigen atau PCR negatif.

Dijelaskan Eko, selama kebijakan pengetatan PPKM ini dilakukan, selain penjagaan di pos perbatasan juga akan dilakukan patroli rutin.

“Pintu masuk ke Kota Jambi ini ada 24 titik, sedangkan pos perbatasan hanya ada 4. Jadi kita akan lakukan patroli keliling,” pungkasnya. (sap)

Artikel Rekomendasi

Tags: Ini Titik Pos PenyekatanPengetatan PPKM di Kota Jambi Mulai 23 Agustus
Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, 260 Siswa SPN Polda Kalteng Ikuti Vaksinasi Dosis 2

Next Post

Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Karangasem Berkomitmen Dalam Salurkan Bansos

Next Post
Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Karangasem Berkomitmen Dalam Salurkan Bansos

Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Karangasem Berkomitmen Dalam Salurkan Bansos

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Ulang Tahun Gala Sky ke-2, Fuji: Pasti Vanessa Angel dan Bibi Bangga di Atas Sana

Ulang Tahun Gala Sky ke-2, Fuji: Pasti Vanessa Angel dan Bibi Bangga di Atas Sana

15 Juli 2022
Sandiaga Uno Jadi Menparekraf, Netizen Beri Selamat dan Tanyakan Oke Oce

Sandiaga Uno Jadi Menparekraf, Netizen Beri Selamat dan Tanyakan Oke Oce

30 Desember 2020
Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 21-22 Mei 2021

Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 21-22 Mei 2021

19 Mei 2021

Berita Lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah Konferensi Asosiasi Polisi Wanita Internasional

Indonesia Jadi Tuan Rumah Konferensi Asosiasi Polisi Wanita Internasional

7 November 2021

Polres Jakarta Selatan Vaksinasi 2.700 Warga

10 Juni 2021

POLSEK PALARAN GELAR OPERASI YUSTISI GUNA MENEKAN PENYEBARAN COVID-19

30 September 2021

dr Tirta Bela Jokowi soal Kerumunan di Maumere NTT

25 Februari 2021
  • Entertaiment
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Berita Negeri
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Life Style
  • Jaga Indonesia

wpDiscuz