NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
Minggu, April 2, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Hot News

Polda Sumut Tangkap 2 Kapal Asing Ilegal Lakukan Fishing di Selat Malaka

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
11 Mei 2021
in Hot News
0
Polda Sumut Tangkap 2 Kapal Asing Ilegal Lakukan Fishing di Selat Malaka
0
SHARES
22
VIEWS

BELAWAN – Dua kapal asing yang melakukan ilegal fishing (penangkapan ikan ilegal) di perairan selamat Malaka, Indonesia. Dalam penyergapan ini Polri mengamankan 2 kapal, 2 nakhoda dan 6 ABK.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ. Panca Putra mengatakan, kedua kapal yang diamankan masing-masing OCHI/KHF 1937 Malaysia, dan SLFA 3082, di pelabuhan Bandara Deli, Belawan, Medan, Senin (10/5/2021).

Brigjen Pol Yassin menuturkan, selain mengamankan kapal petugas juga mengamankan nakhoda OCHI/KHF 1937 atas nama Samarth warga Thailand serta tiga ABK Som Chai dan Thawat Chai asal Thailand, serta Zin Maung Latt warga Myanmar.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti 1 ton ikan jenis campuran, serta pukat trawl.

“Penindakan kapal ini dilakukan pada Rabu (5/5/2021) berdasarkan informasi nelayan, yang menyebutkan ACHI/KHF 1937 selalu beroperasi melakukan penangkapan ikan ilegal di peraian selat Malaka, Indonesia,” tegas Brigjen Pol Yassin, didampingi Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Yassin Kosasih dan Dirpolairud Poldasu Kombes Pol Dadan.

Baca juga: Kapolresta Pematangsiantar Ingatkan Personel Tidak Menumpang Tidur di Pos Pam Idul Fitri

Selanjutnya, petugas juga menangkap kapal SLFA 3o82 yang tengah melakukan penangkapan ikan menggunakan pukat trawl di perairan selat Malaka, Indonesia.

Baca juga: Jasa Raharja Sumut Lakukan PAM Lebaran, Imbau Masyarakat Tak Mudik

Dalam penyergapan ini petugas mengamankan nakhioda bernama Wonna (32) beserta tiga ABK Yinmaungaye (22), Boo (38), Tangyi (27).

“Nakhoda berupaya kabur namun berhasil ditangkap. Para pelaku mencuri ikan di Indonesia untuk dijual ke Malaysia,” tegas Brigjen Pol Yassin.

(boy)

Tags: kapal asing
Previous Post

FPII Apresiasi Berbagai Pencapaian  Program 100 Hari Kerja Kapolri

Next Post

Antisipasi Penerobos Jalur Penyekatan, Polda Metro Jaya Tambah Personel 

Next Post
Antisipasi Penerobos Jalur Penyekatan, Polda Metro Jaya Tambah Personel 

Antisipasi Penerobos Jalur Penyekatan, Polda Metro Jaya Tambah Personel 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Pemasok Bahan Baku Bom

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Pemasok Bahan Baku Bom

16 Juni 2021
Polda-polda Sanggupi Tantangan Jokowi Lipat Gandakan Target Vaksinasi COVID-19

Polda-polda Sanggupi Tantangan Jokowi Lipat Gandakan Target Vaksinasi COVID-19

27 Juni 2021
Disindir Netizen Soal Event Paragames Manfaatin Difabel, Gibran: Maksudmu Opo?

Disindir Netizen Soal Event Paragames Manfaatin Difabel, Gibran: Maksudmu Opo?

13 Maret 2023

Berita Lainnya

Maia Estianty Tanggapi Netizen yang Suka Komentar Jahat: Hidup Itu seperti Bumerang

Maia Estianty Tanggapi Netizen yang Suka Komentar Jahat: Hidup Itu seperti Bumerang

29 Juli 2022

Viral! Pria Ini Ungkap Sosok Putri, Istri Ferdy Sambo yang Diragukan Netizen

12 Agustus 2022

Petinggi Sunda Empire Diminta Jangan Buat Kerumunan Kalau Tidak Mau Asimilasi Rumahnya Dicabut

29 April 2021

NCT Dream Siap Meriahkan Konser Korean Wave di Trans Mall

28 September 2022
  • Entertaiment
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Berita Negeri
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Life Style
  • Jaga Indonesia

wpDiscuz