NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Minggu, Mei 17, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Polisi Terapkan Sanksi Tilang ke Pelanggar Gage di Masa PPKM Level 3 Jakarta

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
1 September 2021
in Realitas Negeri
0
Polisi Terapkan Sanksi Tilang ke Pelanggar Gage di Masa PPKM Level 3 Jakarta
0
SHARES
45
VIEWS

Suara.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai menerapkan sanksi tilang terhadap pengendara roda empat yang melanggar kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap. Sanksi tilang ini mulai diberlakukan pada 1 September 2021 besok.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penindakan tilang akan dilakukan baik secara elektronik maupun manual.

“Kami akan mulai melakukan penindakan dengan tilang baik menggunakan kamera e-TLE atau tilang manual apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Polda Metro Jaya memperpanjang kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda empat di Jakarta hingga 6 September 2021. Kebijakan ini diperpanjang mengikuti masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kebijakan ganjil-genap berlaku sejak pukul 06.00-20.00 WIB di tiga titik kawasan seperti yang sebelumnya. Ketiga kawasan tersebut meliputi; Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said.

“Masih tetap sama,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali. Kebijakan ini diperpanjang hingga 6 September 2021.

“Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September,” kata Jokowi saat jumpa seperti dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Previous Post

Kapolri minta jajaran gelorakan slogan pakai masker-vaksinasi

Next Post

Sambut HUT Polwan ke-73, Polwan Bagikan Sembako Gratis pada Warga Pamekasan yang Kurang Mampu

Next Post
Sambut HUT Polwan ke-73, Polwan Bagikan Sembako Gratis pada Warga Pamekasan yang Kurang Mampu

Sambut HUT Polwan ke-73, Polwan Bagikan Sembako Gratis pada Warga Pamekasan yang Kurang Mampu

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Targetkan 19.500 Orang di Vaksin Per Hari, Polda Banten Gandeng STIKES Faletehan

Targetkan 19.500 Orang di Vaksin Per Hari, Polda Banten Gandeng STIKES Faletehan

27 Agustus 2021
PT Qudo Buana Nawakara Raih ISO 9001:2015 dan Luncurkan SILANCAR, Solusi Patroli Digital untuk Korlantas Polri

PT Qudo Buana Nawakara Raih ISO 9001:2015 dan Luncurkan SILANCAR, Solusi Patroli Digital untuk Korlantas Polri

13 Juni 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Langkah Kakorlantas Polri Tekan Fatalitas Kecelakaan Hingga Lima Puluh Persen

26 Februari 2026

Berita Lainnya

AKABRI 89 Gelar Bhakti Sosial dan Vaksinasi di Ponpes Mazroatul Huda Grobogan

AKABRI 89 Gelar Bhakti Sosial dan Vaksinasi di Ponpes Mazroatul Huda Grobogan

23 Oktober 2021

Viral Cara Dokter Buka Puasa saat Operasi Pasien Ini Bikin Salut

26 April 2021

Ngeluh di Depan Jokowi, Nelayan di Maluku Dapat Rumpon Gratis

26 Maret 2021

Terbukti Mengendalikan Peredaran Narkoba, Ammar Zoni Resmi Divonis 7 Tahun Penjara

5 Mei 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz