NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Polisi Terapkan Sanksi Tilang ke Pelanggar Gage di Masa PPKM Level 3 Jakarta

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
1 September 2021
in Realitas Negeri
0
Polisi Terapkan Sanksi Tilang ke Pelanggar Gage di Masa PPKM Level 3 Jakarta
0
SHARES
45
VIEWS

Suara.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai menerapkan sanksi tilang terhadap pengendara roda empat yang melanggar kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap. Sanksi tilang ini mulai diberlakukan pada 1 September 2021 besok.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penindakan tilang akan dilakukan baik secara elektronik maupun manual.

“Kami akan mulai melakukan penindakan dengan tilang baik menggunakan kamera e-TLE atau tilang manual apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Polda Metro Jaya memperpanjang kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda empat di Jakarta hingga 6 September 2021. Kebijakan ini diperpanjang mengikuti masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kebijakan ganjil-genap berlaku sejak pukul 06.00-20.00 WIB di tiga titik kawasan seperti yang sebelumnya. Ketiga kawasan tersebut meliputi; Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said.

“Masih tetap sama,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali. Kebijakan ini diperpanjang hingga 6 September 2021.

“Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September,” kata Jokowi saat jumpa seperti dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Previous Post

Kapolri minta jajaran gelorakan slogan pakai masker-vaksinasi

Next Post

Sambut HUT Polwan ke-73, Polwan Bagikan Sembako Gratis pada Warga Pamekasan yang Kurang Mampu

Next Post
Sambut HUT Polwan ke-73, Polwan Bagikan Sembako Gratis pada Warga Pamekasan yang Kurang Mampu

Sambut HUT Polwan ke-73, Polwan Bagikan Sembako Gratis pada Warga Pamekasan yang Kurang Mampu

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

GWM Catat Lonjakan SPK 144% di GIIAS 2025, Tanda Minat pada Mobil Listrik

GIIAS 2025: GWM Ungkap Strategi Elektrifikasi Lewat Lini EV dan HEV

31 Juli 2025
Alumni Akabri 89 Gelar Vaksinasi dan Salurkan Ribuan Paket Sembako di Alun-alun Cilegon

Alumni Akabri 89 Gelar Vaksinasi dan Salurkan Ribuan Paket Sembako di Alun-alun Cilegon

26 Oktober 2021
Kebakaran Kapal KM Umsini di Pelabuhan Soekarno Hatta: Kronologi dan Penanganan Darurat

Kebakaran Kapal KM Umsini di Pelabuhan Soekarno Hatta: Kronologi dan Penanganan Darurat

10 Juni 2024

Berita Lainnya

Pejabat Kementerian Keuangan Belum Laporkan LHKPN 2023, KPK Soroti Keterlambatan

Pejabat Kementerian Keuangan Belum Laporkan LHKPN 2023, KPK Soroti Keterlambatan

8 Januari 2025

Gerak Cepat Polda Metro Mengusut Kebrutalan Demo Pemuda Pancasila

28 November 2021

Kapolri Ucapkan Selamat Natal saat Tinjau Pengamanan Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta

25 Desember 2021

Pakar Hukum Unair Sebut Dampak dan Peluang Amandemen Wacana Presiden 3 Periode

22 Maret 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz