NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Selasa, April 28, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Polres Lumajang Berhasil Gagalkan Ilegal Logging Beromset Ratusan Juta Rupiah

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
1 November 2021
in Realitas Negeri
0
Polres Lumajang Berhasil Gagalkan Ilegal Logging Beromset Ratusan Juta Rupiah
0
SHARES
24
VIEWS

Lumajang,- Adanya laporan masyarakat berkaitan aktifitas illegal logging di kawasan Hutan Negara Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mendapat respon cepat dari Polisi setempat. Sabtu (30/10/21)

Dalam pengungkapan kasus illegal logging beromset ratusan juta rupiah itu, aparat berhasil mengamankan beberapa barang bukti dan sarana yang digunakan para pelaku, diantaranya satu unit truk hino dutro warna merah kuning yang berisi puluhan balok kayu siap jual.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat. Kita datangi lokasi, sekitar pukul 20.30 WIB. Saat pelaku melintas di Jalan Lintas Selatan desa Bago Pasirian itu langsung kita amankan,” kata Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiharto, S.H, M.H.

Sebelumnya, kata Agus, pihaknya telah melakukan pengecekan kelengkapan ijin yang berkaitan dengan kayu yang diangkut tersebut. Namun, dari hasil pengecekan itu, pelaku tak bisa menunjukkan satupun surat ijin.

“Ya, saat kita tanyakan surat ijin dan dokumen kayu, pelaku tidak bisa menunjukkannya. Setelah kami amankan dan kami periksa, para pelaku beserta barang buktinya kami serahkan ke Satreskrim Polres Lumajang untuk penanganan perkaranya, semoga saja perkaranya bisa terungkap hingga tuntas,” harap Agus.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo, S. Kom., membenarkan penangkapan tersebut, menurut Fajar bahwa perkara Ilegal Logging kini dilimpahkan kepadanya.

“Perkara Ilegal Logging yang diungkap Polsek Pasirian sekarang dalam penanganan Satreskrim Polres Lumajang, pelaku yang berhasil diamankan adalah AR (34) dan AY (34) berikut barang buktinya berupa satu unit truk Hino Dutro warna merah kuning, yang berisi 50 batang kayu jati dalam bentuk balok,” ungkap Fajar.

“Perbuatan pelaku mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 329 juta. kami akan tuntaskan ini, ” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 83 ayat 1 huruf b UU RI No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 2,5 milyar.

Sumber: Div humas

Previous Post

Waspada Bencana Di Musim Pancaroba, Tiga Pilar Polsek Pekalongan Utara Siapkan Posko di Kawasan Rawan Bencana

Next Post

Polres Kubu Raya buka Gerai Vaksinasi Polri Presisi di SMK BINA PUTRA Sungai Raya

Next Post
Polres Kubu Raya buka Gerai Vaksinasi Polri Presisi di SMK BINA PUTRA Sungai Raya

Polres Kubu Raya buka Gerai Vaksinasi Polri Presisi di SMK BINA PUTRA Sungai Raya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Tidak Puas Mempunyai Banyak Bisnis, Ruben Onsu Berencana Bangun Rumah Sakit

Tidak Puas Mempunyai Banyak Bisnis, Ruben Onsu Berencana Bangun Rumah Sakit

4 Februari 2022
Daftar Top Skor Euro 2024

Daftar Top Skor Euro 2024

15 Juli 2024
Curah Hujan Ekstrem, Jokowi Imbau Warga NTT-NTB Selalu Waspada Bencana

Curah Hujan Ekstrem, Jokowi Imbau Warga NTT-NTB Selalu Waspada Bencana

6 April 2021

Berita Lainnya

Netizen Terkejut! Usai Viral Agama Denise Cheriesta

Netizen Terkejut! Usai Viral Agama Denise Cheriesta

27 Juni 2024

Kakorlantas Buka Rakor Pembina Samsat 2026, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

22 April 2026

Kementan Ungkap Akibat PMK 334.213 Hewan Ternak Sakit dan 2.126 Mati

8 Juli 2022

Bullying Juga Bisa Terjadi Dalam Penggunaan Teknologi Dunia Maya dalam 5 Bentuk Tindakan Berikut!

5 September 2022
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz