NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
Selasa, Maret 21, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Beranda

Polri Gunakan UU Wabah Penyakit Menular untuk Tindak Pelanggar PPKM Darurat

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
7 Juli 2021
in Beranda, Berita Negeri, Hot News, Indonesia, Life Style, Ruang Maya
0
Polri Gunakan UU Wabah Penyakit Menular untuk Tindak Pelanggar PPKM Darurat
0
SHARES
23
VIEWS

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto akan menggunakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1948 tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen untuk menindak segala bentuk pelanggaran selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Polri, kata Agus, juga bakal melakukan penindakan kepada oknum-oknum yang dengan sengaja melakukan pimbunan obat-obatan saat pandemi Covid-19. “Sengaja menimbun sampai menimbulkan keselamatan masyarakat terganggu akan kami lakukan penegakan hukum,” kata dia. Pun termasuk menindak jika masih ada masyarakat atau bahkan pejabat yang tak mendukung pelaksanaan PPKM Darurat.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan kebijakan PPKM Darurat. Kebijakan untuk menekan kasus Covid-19 di Tanah Air yang disebut-sebut telah terjadi gelombang kedua Covid.

PPKM Darurat ini berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kebijakan ini hanya diterapkan di Jawa dan Bali di 122 kabupaten dan kota. Tercatat ada 48 Kabupaten/Kota yang masuk asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Previous Post

TNI-Polri Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal Bareng Islam Rabithah Alawiyah di Cibis Park 

Next Post

Hari ke-4 PPKM Darurat, Kemacetan di Pos Penyekatan Kalimalang Diklaim Turun 85%

Next Post
Hari ke-4 PPKM Darurat, Kemacetan di Pos Penyekatan Kalimalang Diklaim Turun 85%

Hari ke-4 PPKM Darurat, Kemacetan di Pos Penyekatan Kalimalang Diklaim Turun 85%

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Viral Aksi Brutal Rombongan Pengantar Jenazah di Makassar, Terobos Tol hingga Aniaya Petugas

Viral Aksi Brutal Rombongan Pengantar Jenazah di Makassar, Terobos Tol hingga Aniaya Petugas

27 April 2021
Jokowi: Layanan Birokrasi Kaku Jadi PR Besar Pemerintah

Jokowi: Layanan Birokrasi Kaku Jadi PR Besar Pemerintah

9 Februari 2021
Tragedi Pesta Halloween di Itaewon Bikin Netizen Nangis

Tragedi Pesta Halloween di Itaewon Bikin Netizen Nangis

2 November 2022

Berita Lainnya

Tertinggi Dalam Kurun Waktu 10 Tahun Terkahir, Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Mencapai 80,2%

Tertinggi Dalam Kurun Waktu 10 Tahun Terkahir, Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Mencapai 80,2%

6 Desember 2021

Hargai Kebebasan Berekspresi, Kapolri Gelar Bhayangkara Mural Festival 2021

31 Oktober 2021

11 Tahun Mengabdi, Alumni Akpol 2010 Gelar Vaksinasi untuk Anak 6-11 Tahun dan Bagikan 1.000 Paket Bansos

23 Desember 2021

Polisi Antisipasi Ancaman KKB dan KNPB Saat PON XX Papua

7 September 2021
  • Entertaiment
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Berita Negeri
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Life Style
  • Jaga Indonesia

wpDiscuz