ADVERTISEMENT
NyenyerNetizen
  • Citizen Journalism
  • Disclaimer
  • Entertainment
  • Hot News
  • Jaga Indonesia
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Laman Contoh
  • Life Style
  • Netizenwatch.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Ruang Maya
  • Tentang Kami
  • Entertaiment
Sabtu, Juni 3, 2023
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result

Polri Siapkan 3.184 Pos Pengamanan Jelang Libur Nataru 2022

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
30 November 2021
in Life Style
0
0
SHARES
14
VIEWS

Guna menyukseskan perintah pemerintah soal Natal dan Tahun Baru 2022, Polri bakal menggelar Operasi Lilin 2021, 179.814 personel gabungan akan dikerahkan. Lantas polisi bakal mendirikan pos pengamanan dan pelayanan.

“Pos pengamanan dan pos pelayanan menjadi bagian bahwa betul-betul kebijakan pemerintah (ihwal) Natal dan Tahun Baru dapat berjalan dengan baik,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Senin (29/11/2021).

Rencananya ada 3.184 pos pengamanan dan 1.113 pos pelayanan yang didirikan guna menindaklanjuti instruksi pemerintah.

Salah satu, contoh perintah pemerintah yakni meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga, serta semua alun-alun ditutup.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 22 November 2021.

Instruksi lainnya yaitu instansi pelaksana bidang perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penguatan, pengendalian, pengawasan terhadap pelaku perjalanan pada Posko Check Point di daerah masing-masing bersama dengan TNI dan Polri selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 mulai berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi kebijakan ini dan tidak lengah, karena kelengahan sekecil apa pun bisa menyebabkan peningkatan kasus COVID-19.Oktober 2021, Presiden Joko Widodo memperingatkan seluruh kepala daerah untuk menekan peningkatan kerumunan dan mobilitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru.

Kekhawatiran itu berdasar survei pemerintah yang menyebut 19,9 juta orang akan mudik saat libur akhir tahun. ia menilai angka tersebut sangat besar.

“Inilah yang harus kami antisipasi. Semua provinsi, semua (pemerintah) kabupaten dan kota harus mengingatkan warganya, agar Natal dan Tahun Baru ini lebih baik tidak bepergian ke mana-mana,” kata Kepala Negara.

Sumber : tirto.id

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sebelum Keluarkan Izin Reuni 212, Polri Harus Dapat Rekomendasi Banyak Pihak

Next Post

3 Berita Artis Terpopuler: Bens Leo Meninggal Dunia, Duka Alvin Faiz

Next Post
3 Berita Artis Terpopuler: Bens Leo Meninggal Dunia, Duka Alvin Faiz

3 Berita Artis Terpopuler: Bens Leo Meninggal Dunia, Duka Alvin Faiz

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
ADVERTISEMENT
  • Entertaiment
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Berita Negeri
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Life Style
  • Jaga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz