ADVERTISEMENT
NyenyerNetizen
  • Citizen Journalism
  • Disclaimer
  • Entertainment
  • Hot News
  • Jaga Indonesia
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Laman Contoh
  • Life Style
  • Netizenwatch.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Ruang Maya
  • Tentang Kami
  • Entertaiment
Kamis, Juni 8, 2023
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result

PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, CFN di Jakarta Bakal Tetap Berlaku

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
8 Desember 2021
in Life Style
0
0
SHARES
31
VIEWS

Jakarta – Kebijakan PPKM level 3 di semua daerah saat Natal dan tahun baru 2022 batal diterapkan pemerintah. Meski begitu, kebijakan crowd free night (CFN) di Jakarta saat perayaan malam tahun baru 2022 bakal tetap berlaku.

“CFN tetap lanjut,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).

Sambodo mengatakan sampai saat ini belum ada perubahan terkait kebijakan CFN yang akan diterapkan pihaknya akhir tahun nanti. Lokasi dan waktu dimulainya kebijakan itu pun masih belum berubah.

“Untuk kebijakan pemerintah yang baru penyesuaian nanti kami akan lihat syarat perjalanan saja. Tapi untuk CFN malam tahun baru tetap (berlaku),” ujar Sambodo.

CFN akan digelar mulai 31 Desember 2021 pukul 19.00 WIB sampai 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB. Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian dibantu oleh jajaran TNI dan Pemprov DKI.

Sama seperti pemberlakuan CFN sebelumnya, Sambodo mengatakan penindakan hanya berupa perintah untuk memutar balik. Lokasi CFD akan dijaga petugas.

Titik pemberlakuan CFN akan digelar di Jl Sudirman-Thamrin hingga Bundaran HI. Sejumlah kawasan wisata dan titik yang sering dijadikan tempat perayaan tahun baru juga akan diterapkan kebijakan CFN.

Diberitakan sebelumnya, kebijakan PPKM level 3 di semua daerah saat Natal dan tahun baru 2022 tak jadi diterapkan. Pemerintah memutuskan menerapkan kebijakan yang lebih proporsional, yakni tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini tapi dengan beberapa pengetatan.

Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulis dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang diberi judul ‘Penanganan Pandemi Makin Terkendali, Pemerintah Seimbangkan Aturan Menjelang Nataru’, Senin (6/12/2021). Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.

Keputusan ini didasari capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.

Sumber : Detik.com

ADVERTISEMENT
Previous Post

Polri Tancap Gas Selesaikan Premanisme, Pungli, Narkoba dan HAM

Next Post

Kapolri Jelaskan Langkah Jangka Pendek dan Menengah Tangani Erupsi Semeru

Next Post
Kapolri Jelaskan Langkah Jangka Pendek dan Menengah Tangani Erupsi Semeru

Kapolri Jelaskan Langkah Jangka Pendek dan Menengah Tangani Erupsi Semeru

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
ADVERTISEMENT
  • Entertaiment
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Berita Negeri
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Life Style
  • Jaga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz