ADVERTISEMENT
NyenyerNetizen
  • Citizen Journalism
  • Disclaimer
  • Entertainment
  • Hot News
  • Jaga Indonesia
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Laman Contoh
  • Life Style
  • Netizenwatch.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Ruang Maya
  • Tentang Kami
  • Entertaiment
Kamis, Juni 8, 2023
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result

Sebelum Keluarkan Izin Reuni 212, Polri Harus Dapat Rekomendasi Banyak Pihak

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
30 November 2021
in Jaga Indonesia
0
0
SHARES
11
VIEWS

JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengatakan, perizinan pelaksanaan Reuni 212 bukan tugas Polri semata.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, Polri harus mendapatkan rekomendasi dari berbagai pihak.

“Sebelum mengeluarkan suatu izin keramaian, Polri harus meminta rekomendasi dari berbagai pihak yang terkait dengan kegiatan tersebut,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Menurut dia, rekomendasi yang dimaksud antara lain izin dari pemilik lokasi kegiatan dan izin dari Satgas Covid-19.

“Kalau izin-izin ini, rekomendasi ini telah dikeluarkan oleh instansi terkait, maka Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya, Polri juga mengimbau semua lapisan masyarakat bijak dalam menggelar kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Terlebih lagi, ia menegaskan, saat ini Indonesia masih berada dalam situasi pandemi Covid-19.

“Kegiatan-kegiatan yang banyak mengumpulkan orang, yang cenderung akan menjadi klaster baru, lebih baik dihindari dengan situasi pandemi,” tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, Reuni Akbar 212 dikabarkan akan digelar di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Namun, hingga Kamis (25/11/2021), Polda Metro Jaya masih belum memberikan izin kegiatan Reuni 212 karena ada sejumlah persyaratan administrasi yang belum dipenuhi oleh panitia penyelenggara.

Sumber : KOMPAS.com

ADVERTISEMENT
Previous Post

Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi Berhasil Tangkap Salah Satu Pimpinan KKB

Next Post

Polri Siapkan 3.184 Pos Pengamanan Jelang Libur Nataru 2022

Next Post
Polri Siapkan 3.184 Pos Pengamanan Jelang Libur Nataru 2022

Polri Siapkan 3.184 Pos Pengamanan Jelang Libur Nataru 2022

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
ADVERTISEMENT
  • Entertaiment
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Berita Negeri
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Life Style
  • Jaga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz