NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
Selasa, Maret 21, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Life Style

Sekitar 32 Ribu Warga Jatim Terjaring Operasi PPKM Darurat

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
10 Juli 2021
in Life Style
0
Sekitar 32 Ribu Warga Jatim Terjaring Operasi PPKM Darurat
0
SHARES
14
VIEWS

Jatim Newsroom – Selama penerapan PPKM Darurat di wikayah Jawa Timur, kini tercatat sekitar 32 ribu warga yang terjaring operasi karena melakukan pelanggaran. Untuk denda yang diberikan bagi perorangan di kisaran Rp 25-50 ribu. Sedangkan hukuman sosial yakni hukuman fisik dan membantu kebersihan.

Informasi itu disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat menerima kunjungan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Surabaya, Jumat (9/7/2021).

Kapolda menjelaskan, pelanggaran warga saat PPKM Darurat itu tercatat berdasarkan hasil operasi yustisi yang digelar Satpol PP Jatim bersama jajaran Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya hingga tingkat kecamatan di kabupaten/kota. “Kami dari Forkopimda Jatim terus bersinergi dalam melakukan operasi yustisi sebagai upaya menurunkan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sasaran operasi yustisi adalah kegiatan masyarakat, orang dan tempat. Dari tiga hal itu, kata dia, ditemukan beberapa pelanggaran, sehingga tim gabungan melaksanakan  sidang di tempat dan online yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi dan jajaran bersama pengadilan.

“Sedangkan pelanggaran yang ditemukan selama operasi adalah berkerumun, tidak memakai masker, melanggar aturan terkait dengan pembatasan kegiatan pada jam tertentu, seperti jam 5 sore masih berjualan dan membuka toko pada tempat yang tidak ditentukan,” kata Kapolda.

Ia menegaskan, tujuan dari operasi yustisi yakni meningkatkan kesadaran masyarakat. “Kami mengajak masyarakat agar mematuhi aturan,” tambah kapolda.

Selama PPKM Darurat, Pemprov Jatim bersama Kodam V/Brawijaya, Polda Jatim dan Koarmada II juga bersinergi melaksanakan operasi penyekatan. Total di Jatim ada tujuh titik antar provinsi dan 85 titik antar kabupaten/kota yang disekat untuk mengurangi mobilitas masyarakat. (afr/n)

Previous Post

Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Gencarkan Sosialisasi

Next Post

Polisi Tambah Personel Penyekatan PPKM Darurat di Kalimalang

Next Post
Polisi Tambah Personel Penyekatan PPKM Darurat di Kalimalang

Polisi Tambah Personel Penyekatan PPKM Darurat di Kalimalang

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Melaksanakan Lomba Mural Dan Gebyar Vaksinasi Presisi Dalam Rangka Hut Humas Polri Ke-70

Melaksanakan Lomba Mural Dan Gebyar Vaksinasi Presisi Dalam Rangka Hut Humas Polri Ke-70

30 Oktober 2021
Berita Terbaru ACT, Ada Temuan Baru Kasus Naik Status

Berita Terbaru ACT, Ada Temuan Baru Kasus Naik Status

25 Juli 2022
Gelar Vaksinasi Merdeka, Milenial Merah Putih Beri Undian Liburan ke Labuan Bajo

Gelar Vaksinasi Merdeka, Milenial Merah Putih Beri Undian Liburan ke Labuan Bajo

10 Agustus 2021

Berita Lainnya

Geledah Tujuh Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, Polri Tangkap 7 Tersangka

Geledah Tujuh Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, Polri Tangkap 7 Tersangka

17 Oktober 2021

Siap-siap Penggolongan SIM Diterapkan Sebentar Lagi, Begini Pembagiannya

29 Mei 2021

Viral di TikTok, Pegawai Supermarket di AS Tawari Vaksin COVID-19 ke Mahasiswa

6 Januari 2021

Polri: Keamanan PON XX Papua Masih Kondusif

7 Oktober 2021
  • Entertaiment
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Berita Negeri
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Life Style
  • Jaga Indonesia

wpDiscuz