NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Siap-siap Penggolongan SIM Diterapkan Sebentar Lagi, Begini Pembagiannya

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
29 Mei 2021
in Berita
0
Siap-siap Penggolongan SIM Diterapkan Sebentar Lagi, Begini Pembagiannya
0
SHARES
16
VIEWS

Motoplus – Dengan adanya penandaan atau penggolongan SIM, nantinya pengguna kendaraan baik sepeda motor maupun mobil akan memiliki SIM yang menyesuaikan spesifikasi atau besaran kubikasi dari kendaraannya.

Untuk pengguna motor atau SIM C, akan ada tiga jenis atau golongan yang dibedakan dari sisi kubikasi kendaraan, yakni C, CI, dan CII, berikut daftarnya:

  • SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);
  • SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
  • SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;

Baca Juga: Gak Usah Panik, Sekarang Perpanjang SIM, Bayar Pajak, Bikin STNK Dan BPKB Motor Bisa Online Bro

SIM A, B, dan D juga demikian. Bahkan untuk SIM D statusnya disamakan dengan SIM C.

Hanya saja peruntukannya sebagai kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang berbasis motor.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Resmi Berlaku, Aturan Penggolongan SIM Segera Disosialisasikan“

Tags: Penggolongan sim C
Previous Post

Cegah Covid-19, Polisi Edukasi Protokol Kesehatan ke Rumah Warga Kudus

Next Post

Serahkan Sarana Kontak, Bhabinkamtibmas Polsek Blangpidie Ajak Warga Patuhi Prokes Covid-19

Next Post
Serahkan Sarana Kontak, Bhabinkamtibmas Polsek Blangpidie Ajak Warga Patuhi Prokes Covid-19

Serahkan Sarana Kontak, Bhabinkamtibmas Polsek Blangpidie Ajak Warga Patuhi Prokes Covid-19

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

PPKM Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Masih Berlaku di 3 Titik Hari Ini

PPKM Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Masih Berlaku di 3 Titik Hari Ini

2 September 2021
Target 16000 Vaksinasi Perhari, Polri Pantau Pelaksanaan Gerai Vaksinasi Merdeka Dimasa PPKM

Target 16000 Vaksinasi Perhari, Polri Pantau Pelaksanaan Gerai Vaksinasi Merdeka Dimasa PPKM

17 Oktober 2021
Perbedaan Kekayaan Pasha Ungu dan Gunawan Dwi Cahyo, Siapa yang Menang?

Perbedaan Kekayaan Pasha Ungu dan Gunawan Dwi Cahyo, Siapa yang Menang?

17 Juli 2024

Berita Lainnya

Densus 88 Antiteror Berhasil Tangkap Tiga Terduga Teroris Kelompok JI di Bekasi

Densus 88 Antiteror Berhasil Tangkap Tiga Terduga Teroris Kelompok JI di Bekasi

18 November 2021

Natasha Wilona Bahas Peluang Balikan dengan Verrell Bramasta

31 Agustus 2022

Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi Berhasil Tangkap Salah Satu Pimpinan KKB

30 November 2021

Polri segera luncurkan aplikasi e-AVIS permudah warga buat SIM

24 September 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz