Jakarta, Netizenwatch.com – Hendra Hermansyah, sopir taksi online yang dianiaya dan ditodong pistol oleh pengendara mobil pelat dinas Polri melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan yang teregister dengan nomor LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya itu Hendra Hermansyah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan.
Dalam laporan polisinya, warga Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur itu mengungkapkan kejadian terjadi di Tomang, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, sekitar pukul 23.26 WIB.
Diberitakan, seorang pengendara mobil pelat dinas Polri mengamuk di ruas Tol Dalam Kota tepatnya di kawasan Tomang, Grogol, Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 21.35 WIB. Pengendara itu sempat memukul dan menodongkan pistol kepada seorang sopir taksi online bernama Hendra (40).
Berdasarkan video yang diunggah di akun Instagram @merekamjakarta, awalnya Hendra membawa seorang penumpang melintas di Tol Jakarta-Tangerang.
Baca Juga : Ciutan Netizen Usai Ferdy Sambo Dipecat dari Polri
Saat itu, Hendra melintas di lajur tiga dan berpindah ke lajur empat dengan kondisi di sekitar exit Tol Tomang yang cukup padat.
Kemudian, dari arah belakang, sebuah mobil pelat dinas Polri mengejar dan menghentikan mobil yang dikemudikan Hendra.
“Dalam rekaman video yang direkam oleh penumpang, pengendara mobil pelat dinas Polri itu emosi dan membentak Hendra karena tak terima disalip,” bunyi keterangan yang diunggah Instagram @merekamjakarta dikutip, Jumat (5/5/2023).
Dalam video tersebut, pengemudi mobil pelat Polri memaki-maki Hendra menggunakan kata-kata kasar dan memaksa untuk turun dari mobil dan tidak segan memukul.
“Penumpang Hendra itu pun ketakutan dan meminta tolong. Pelaku pemukulan kembali ke mobil dan melanjutkan perjalanan,” bunyi keterangan tersebut.
Baca Juga : Dugaan Data Intelijen BIN dan Polri Bocor dan Tersebar di Dunia Maya
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari netizenwatch.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.