NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
Selasa, Maret 21, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Hot News

Tekan Lonjakan Covid-19, Kapolsek Kebon Jeruk Intensifkan Operasi Yustisi Penegakan Prokes Bersama Tiga Pilar

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
20 Juni 2021
in Hot News, Trending no.1 Media Sosial.
0
Tekan Lonjakan Covid-19, Kapolsek Kebon Jeruk Intensifkan Operasi Yustisi Penegakan Prokes Bersama Tiga Pilar
0
SHARES
21
VIEWS

Jakarta,  Koranpelita.com–Dalam rangka menekan lonjakan kasus Positif  Covid-19, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R.Manurung,SH mengintensifkan dan sekaligUs meningkatkan Operasi Yustisi Penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes)  di masa PPKM skala mikro.

Giat Ops Yustisi Penegakkan Prokes yang digelar bersama Tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk sesuai atensi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo,SIK,MSI dan petunjuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. M.Fadil Imran, MSi. Dalam giat kali ini melibatkan  51 Personel gabungan terdiri dari Polri. 31 person, TNI. 3 personel, Pol PP.  15 pers,
Dishub  2 personel dan anggota Citra Bhayangkara.

Dalam Ops Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, juga dilaksanakan pembagian masker gratis dilaksanakan melalui patroli mobile skala sedang yang dibagi dua zona yakni  Zona Utara meliputi wilayah Kelurahan Kedoya Selatan, Wilayah Kelurahan Kedoya Utara, dan Kelurahan Duri Kepa. Dan .Zona Selatan meliputi Kelurahan Kebon Jeruk, Kelurahan Kelapa Dua, Kelurahan Sukabumi Utara, dan Sukabumi Selatan.

“Saat ini kasus positif di wilayah Kebon Jeruk mengalami peningkatan.  Untuk itu,  ada dua cara yang harus kita lakukan untuk menekan lonjakan Covid-19 yakni melalui OperasI Yustisi Penegakkan Prokes bersama Tiga Pilar dan melaksanakan Treatment kepada warga yang terpapar Covid-19,”.ungkap Kapolsek Kompol R.Manurung,SH

Sasaran Ops Yustisi antara lain:
1).Warung di pinggir jalan dan Kafe yang tidak mematuhi Prokes dan 5 M di masa PPKM skala mikro.
2).Pembubaran tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan massa.
3).Pembagian masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker ditengah Pandemi Covid-19 yang semakin meningkat.

Adapun hasil Ops Yustisi antara lain:
1).membubarkan kerumunan Ojek Online di Jalan Panjang depan Mc Donald, Kebon Jeruk.
2)membubarkan pengunjung dan memberikan himbauan kepada Warung Martabak pizza di Jln Panjang H Domang.
3) Mebubarkan pengunjung dan memberikan peringatan kepada para pedagang kuliner kaki lima di Jln Panjang H Domang Kelapa Dua terkait dengan Prokes dan masa Operasional di masa PPKM skala mikro.
4). Membubarkan pengunjung dan memberikan peringatan warung angkringan di pinggir Jalan Cenderawasih.
5). Memberikan peringatan kepada rumah makan Lubuk Nyarai Pondok Salero, jln Kebayoran Lama.
6).Memberikan himbauan Prokes kepada jasa pengiriman online Ninja di jln Kebayoran lama, Sukabumi Utara.
7.Membubarkan pengunjung dan memberikan peringatan kepada angkringan di Jln Kebayoran Lama, Sukabumi Utara.
8).Memberikan himbauan dan peringatan kepada tempat makan Rawabelong Food Street, Jl Kebayoran Lama, Sukabumi Utara.
9.Membubarkan pengunjung dan memberikan peringatan kepada Warung Bakso MBG di Jln Kebayoran Lama, Sukabumi Utara.
10.Memberikan peringatan kepada Kafe Limitless di Jln Kebayoran Lama terkait penerapan Prokes dan jam operasional Kafe di masa PPKM.
11) memberikan peringatan kepada pedagang kuliner di Jln Kemanggisan Batusari.
12).Membubarkan pengunjung dan memberikan himbauan serta peringatan kepada Kafe Rabel, di gang Salam, Rawabelong, Sukabumi Utara.
13) Membubarkan tongkrongan remaja di warung Pisang Goreng, di Jln Gili Sampeng, Kebon Jeruk.
14).Membubarkan pemain Futsal Elang di Jln Gili Sampeng, Kebon Jeruk.
15).Membubarkan pengunjung dan memberikan peringatan kepada pemilik Kafe dan pedagang kukiner di jln Budi Raya, Kebon Jeruk.

Sementara itu,  bagi pedagang yang mendapatkan peringatan dikenakan sanksi adninistrasi berupa Sita KTP. (ay)

Previous Post

Polri Terjunkan 100 Personel Jaga 1 Posko PPKM di Madiun dan Bangkalan

Next Post

Kabaharkam Polri Beri Pelatihan Tracer Sebagai Upaya Penanganan Covid-19 Di Jawa Tengah

Next Post
Kabaharkam Polri Beri Pelatihan Tracer Sebagai Upaya Penanganan Covid-19 Di Jawa Tengah

Kabaharkam Polri Beri Pelatihan Tracer Sebagai Upaya Penanganan Covid-19 Di Jawa Tengah

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Tinjau NTT, Panglima dan Kapolri Fokuskan Evakuasi Korban dan Kirim Bantuan

Tinjau NTT, Panglima dan Kapolri Fokuskan Evakuasi Korban dan Kirim Bantuan

9 April 2021
Dibilang Gemuk, Marshanda Langsung Tanggapi Netizen

Dibilang Gemuk, Marshanda Langsung Tanggapi Netizen

11 April 2022
1 Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi Bernama Rudi

1 Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi Bernama Rudi

10 September 2021

Berita Lainnya

Pujian Jokowi ke MA yang Catat Sejarah Terbanyak Ketok Perkara

Pujian Jokowi ke MA yang Catat Sejarah Terbanyak Ketok Perkara

18 Februari 2021

Heboh Aldila Jelita Gugat Cerai Indra Bekti, Netizen: Selametin Harta Gono Gini Sebelum Abis Buat Pengobatan

28 Februari 2023

6 Spanduk Jualan Hewan Ini Absurd Banget, Bikin Geleng Kepala

5 Januari 2021

Kapolri: Sinergisitas Polri-Auditor Kunci Cegah Korupsi

23 Juni 2021
  • Entertaiment
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Berita Negeri
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Life Style
  • Jaga Indonesia

wpDiscuz