NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
Minggu, April 2, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Hot News

Tilang ETLE Tahap Dua akan Berlaku Sebentar Lagi

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
5 Juni 2021
in Hot News
0
Tilang ETLE Tahap Dua akan Berlaku Sebentar Lagi
0
SHARES
11
VIEWS

VIVA – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), resmi diberlakukan secara nasional pada akhir Maret lalu. Ratusan kamera dipasang di 12 wilayah Polda.

Daftar wilayah yang resmi memberlakukan ETLE yakni Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan.

Tujuan dari penerapan teknologi canggih ini, adalah untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat, serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Dengan adanya bukti rekaman kamera yang bisa mengidentifikasi plat nomor serta pelanggaran yang diakukan, maka petugas tidak perlu berinteraksi dengan pengguna kendaraan.

Beberapa pelanggaran yang dapat direkam yakni melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak memakai helm standar SNI, memainkan ponsel saat berkendara, menggunakan plat palsu, dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Dendanya ada di kisaran Rp250-750 ribu.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono mengatakan bahwa tak lama lagi akan diberlakukan ETLE tahap dua, di mana jumlah wilayah yang menggunakan sistem tilang berbasis elektronik itu semakin banyak.

Rencananya dilaksanakan di Solo nanti pada pertengahan Juli, ada 13 Polda,” ujar Kakorlantas, dikutip VIVA Otomotif dari laman NTMC Polri, Jumat 4 Juni 2021.

Kakorlantas menjelaskan, sejak adanya ETLE jumlah pelanggaran yang terjadi di jalanan menurun cukup signifikan, bukti bahwa cara ini efektif.

“Kepatuhan masyarakat meningkat hingga 40 persen,” tuturnya.

Tags: etle
Previous Post

Cegah Penyebaran Covid -19, Tiga Pilar Pangandaran Giat Operasi Yustisi Penegakan Displin Prokes

Next Post

Korlantas Polri Lakukan Pengetatan Kendaraan Pengendalian Covid-19

Next Post
Korlantas Polri Lakukan Pengetatan Kendaraan Pengendalian Covid-19

Korlantas Polri Lakukan Pengetatan Kendaraan Pengendalian Covid-19

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Gelar Rapat Pimpinan Polri Tahun 2021, Tagar #Rapimpolri2021 Jadi Trending di Twitter

Gelar Rapat Pimpinan Polri Tahun 2021, Tagar #Rapimpolri2021 Jadi Trending di Twitter

16 Februari 2021
Soliditas TNI-Polri Bersatu Menjaga Negeri

Soliditas TNI-Polri Bersatu Menjaga Negeri

2 Maret 2022
Sejarah Kelahiran Korps Brimob Polri yang Hari Ini Rayakan HUT Ke-76

Sejarah Kelahiran Korps Brimob Polri yang Hari Ini Rayakan HUT Ke-76

15 November 2021

Berita Lainnya

Kreator Ungkap Alasan Serial The Last of Us Versi Movie Gagal Diangkat

Kreator Ungkap Alasan Serial The Last of Us Versi Movie Gagal Diangkat

24 Januari 2023

SIM C Dibagi Tiga Golongan, Ini Persyaratan yang Wajib Dipahami Pemotor

8 Juni 2021

Resmikan Kolam Regulasi Nipa-nipa, Jokowi Harap Makassar Bebas Banjir

19 Maret 2021

Kapolda Bali Serahkan bantuan 1 Ton Beras Kepada PW Muhammadiyah Provinsi Bali

27 Agustus 2021
  • Entertaiment
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Berita Negeri
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Life Style
  • Jaga Indonesia

wpDiscuz