ADVERTISEMENT
NyenyerNetizen
  • Citizen Journalism
  • Disclaimer
  • Entertainment
  • Hot News
  • Jaga Indonesia
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Laman Contoh
  • Life Style
  • Netizenwatch.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Ruang Maya
  • Tentang Kami
  • Entertaiment
Kamis, Juni 8, 2023
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result

Wujudkan Penegakan Hukum Lalin yang Transparan Lewat ETLE, Menpan-RB Beri Penghargaan ke Kakorlantas

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
31 Maret 2021
in Hot News
0
0
SHARES
17
VIEWS

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menerima penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.

Penghargaan diberikan kepada Kakorlantas Polri dalam hal penegakan hukum lalu lintas melalui tilang elektronik atau ETLE yang transparan. Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dianggap telah membuat terobosan yang transparan dan tegas dengan penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE.

“Memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono atas komitmen dalam penegakan hukum lalu lintas dan angkutan jalan melalui tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dan transformasi menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi),” bunyi isi penghargaan dari Menpan-RB Tjahjo Kumolo.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Menpan-RB Tjahjo Kumolo. Bagi Jenderal bintang dua ini, penghargaan tersebut akan dijadikan sebagai pedoman untuk lebih bekerja keras lagi dalam mewujudkan penegakan hukum di bidang lalu lintas yang transparan dan berkeadilan.

“Penghargaan ini akan dijadikan sebagai misi kami untuk terus bekerja keras lagi melengkapi apa yang belum. Karena Target kami bahwa ETLE akan tersambung di seluruh Polda di Indonesia,” ucap Istiono.

Diketahui, tilang elektronik atau ETLE nasional tahap 1 telah resmi berlaku sejak 23 Maret 2021. Sebanyak 244 kamera tilang elektronik telah berfungsi di 12 Polda terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Minta Cowoknya Dihilangkan, 6 Hasil Editan Foto ala Netizen Ini Kocak

Next Post

Viral Video Guru Marah dan Dorong Siswa dengan Keras, Tuai Kecaman Warganet

Next Post
Viral Video Guru Marah dan Dorong Siswa dengan Keras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Guru Marah dan Dorong Siswa dengan Keras, Tuai Kecaman Warganet

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
ADVERTISEMENT
  • Entertaiment
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Berita Negeri
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Life Style
  • Jaga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz