Jakarta –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini membagikan 6,8 juta sertifikat tanah kepada masyarakat yang berada di 26 provinsi dan 2373 kabupaten/kota secara virtual. Pelaksanaan itu dilakukan langsung dari Istana Negara, Jakarta Pusat.
Adapun, jumlah masyarakat yang hadir di Istana Negara ada sebanyak 30 orang. Sebanyak 30 orang ini berasal dari Jawa Barat dan Banten.
“Hari ini saya akan menyerahkan 584.407 sertifikat di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota,” kata Jokowi seperti yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/1/2021).
Dia pun meminta kepada seluruh masyarakat baik yang hadir secara fisik maupun virtual untuk memegang sertifikat tanah yang sudah diberikan pemerintah.
“Saya ingin agar sudah dipegang semuanya, sudah pegang semuanya (sertifikat tanahnya)? coba ditunjukkan, yang dilayar juga ditunjukkan, betul-betul sudah diterima, meskipun kecil-kecil saya lihat sertifikatnya sudah dipegang di layar, kalau di sini kelihatan semuanya,” tambahnya.
Jokowi menceritakan, sertifikat yang dibagikan ini berasal dari 6,8 juta bidang tanah. Jokowi mengaku, 6,8 juta bidang tanah yang berhasil disertifikatkan itu masih di bawah dari target sekitar 11 juta bidang tanah. Tidak tercapainya target tersebut, dikarenakan terjadinya pandemi COVID-19 yang membuat pergerakan para pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) terbatas.
Meski demikian, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini tetap mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) yang sudah berhasil mensertifikatkan 6,8 juta bidang tanah di tengah pandemi COVID-19.
“Alhamdulillah masih 6,8 juta, biasanya yang dulu-dulu setahun itu hanya 500 ribu, jadi sudah 12 kali lipat,” tegasnya.
Berdasarkan hitungannya, sejak tahun 2015 seharusnya sudah ada 126 juta bidang tanah yang disertifikatkan. Hanya saja fakta di lapangan hanya sebanyak 46 juta. Melihat fakta tersebut, Jokowi mengaku sengaja selalu memberikan target tinggi kepada Kementerian ATR/BPN dalam program sertifikat tanah.
“Saat itu hanya baru 46 juta, artinya masih 80 juta yang belum yang dipegang masyarakat, 80 juta saya hitung kalau setahun hanya 500 ribu, berarti bapak ibu harus nunggu 160 tahun untuk pegang sertifikat. Bisa bayangin, iya kan kalau setahun 500 ribu masih 80 juta berarti butuh 160 tahun untuk selesai sertifikat dan dipegang oleh bapak ibu semua, ada yang mau? nunggu 160 tahun,” katanya Jokowi.
“Penyerahan sertifikat tanah ini adalah komitmen yang sudah berulang kali saya sampaikan, komitmen pemerintah untuk terus mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh tanah air, di seluruh Indonesia,” tambahnya.
(hek/dna)