Kasus jagal kucing yang viral di Medan itu telah dilaporkan ke pihak berwajib. Polisi pun masih mendalami kasus pencurian dan penjagalan kucing tersebut. Mereka mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk menetapkan tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto mengatakan, penyelidikan mereka mengarah kepada satu orang terduga pelaku berinisial NS, warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Tegalsari Mandala II, Medan. Namun, penyidik ungkap masih perlu bukti permulaan yang cukup sebelum menetapkannya sebagai tersangka.
“Korban sudah buat laporan, dan baru hari ini kita mau lengkapi saksi-saksi lah, siapa yang kemarin kawannya Sonia (korban) dan terus apa keterangannya gitu. Mudah-mudahan bisa cepat ada titik temunya. Terduga pelaku satu orang si NS itulah,” jelas Iptu Rianto, Jumat (29/1/2021) dikutip dari Merdeka.