NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Senin, Oktober 2, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Penerimaan Akpol 2021 Sudah Dibuka, Cek Syaratnya Disini

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
22 Maret 2021
in Berita
0
Penerimaan Akpol 2021 Sudah Dibuka, Cek Syaratnya Disini
0
SHARES
5
VIEWS

JAKARTA – Pendaftaran Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun ini sudah dimulai pada Kamis, 19 Maret 2021 dan berakhir pada 1 April 2021. Seleksi penerimaan di tingkat daerah dilakukan oleh panitia daerah (Panda) di Polda. Sementara untuk tingkat pusat dilaksanakan Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.

Tahun ini Kepolisian RI membuka kuota 175 orang, terdiri dari 145 pria dan 30 wanita untuk dididik menjadi calon perwira Polri.

Bagi masyarakat yang ingin menjadi Taruna Akademi Kepolisian dan lulus dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda) Polisi bisa mendaftar secara online melalui website penerimaan.polri.go.id. Apabila pendaftar mengalami kesulitan, misalnya saat memilih jenis seleksi atau mengisi form pendaftaran, dipersilakan meminta bantuan kepada panitia daerah.

“Apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah,” begitu pengumuman Kepolisian RI dengan nomor: Peng/14/III/DIK.2.1/2021.

Berikut Tata Cara pendaftaran online Taruna Akademi Kepolisian 2021:

a. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;

b. pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);

c. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

d. pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

e. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;

f. pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda;

g. batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara sistem otomatis data pendaftar online terhapus pada pukul 24.00 WIB hari keempat, Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Baca juga : Polri : Virtual Police Tidak Menyadap Akun WhatsApp

Previous Post

Polisi Selidiki Video Hoaks Jaksa Sidang Rizieq Shihab Terima Suap

Next Post

Pakar Hukum Unair Sebut Dampak dan Peluang Amandemen Wacana Presiden 3 Periode

Next Post
Pakar Hukum Unair Sebut Dampak dan Peluang Amandemen Wacana Presiden 3 Periode

Pakar Hukum Unair Sebut Dampak dan Peluang Amandemen Wacana Presiden 3 Periode

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Ini Dia Tanggapan Reza Arap saat Dituding Tak Hargai Umat Islam yang Puasa

Ini Dia Tanggapan Reza Arap saat Dituding Tak Hargai Umat Islam yang Puasa

13 April 2022
Polri Bersama Mahasiswa Bersinergi Dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19

Polri Bersama Mahasiswa Bersinergi Dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19

15 Juli 2021
Komisi IX DPR: Pemerintah Langgar Kesepakatan Soal Perpres Penolak Vaksinasi!

Komisi IX DPR: Pemerintah Langgar Kesepakatan Soal Perpres Penolak Vaksinasi!

15 Februari 2021

Berita Lainnya

Kakorbinmas Polri Pantau langsung Jalanya Gerai Vaksin Presisi Gabungan TNI-POLRI

Kakorbinmas Polri Pantau langsung Jalanya Gerai Vaksin Presisi Gabungan TNI-POLRI

13 September 2021

Polri Terapkan Tilang Baru Pakai Sistem Poin, Apa Itu?

3 Juni 2021

Maia Estianty Tanggapi Netizen yang Suka Komentar Jahat: Hidup Itu seperti Bumerang

29 Juli 2022

Kapolri Terbitkan Telegram Pengamanan Nataru

23 Desember 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz