NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Kamis, April 23, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Terbitkan Perpres, Jokowi Minta Luhut ‘Kawal’ Disparitas Harga

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
28 April 2021
in Berita
0
Terbitkan Perpres, Jokowi Minta Luhut ‘Kawal’ Disparitas Harga
0
SHARES
25
VIEWS
Jakarta –

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang Dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan pada 12 April 2021.

Dikutip dari laman resmi setkab.go.id disebutkan peraturan ini merupakan pengganti Perpres Nomor 70 Tahun 2017 yang belum optimal menurunkan disparitas harga barang guna menjamin kesinambungan pelayanan penyelenggaraan angkutan barang dari dan ke daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan.

Dalam aturan tersebut dijelaskan untuk menurunkan disparitas harga barang dalam rangka menjamin ketersediaan barang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan untuk kesinambungan pelayanan penyelenggaraan angkutan barang dari dan ke daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan guna mendukung konektivitas logistik antarmoda transportasi.

“Perlu mengatur kembali penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang,” demikian dikutip dari pertimbangan Perpres, Rabu (28/4/2021).

Untuk menangani hal ini, dibentuk Gugus Tugas oleh menteri koordinator yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi dalam hal ini Luhut Binsar Pandjaitan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas.

Pasal 20 ayat (1) menyebutkan Menteri koordinator yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi mengoordinasikan dan mengawasi Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang serta melaporkan kepada Presiden paling sedikit 1 kali dalam 1 tahun atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

Anggota Gugus Tugas ini antara lain menteri yang menyelenggarakan urusan bidang kelautan dan perikanan, menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi. Lalu menteri koperasi usaha kecil dan menengah, menteri pertanian, menteri perindustrian, menteri BUMN, menteri dalam negeri, menteri komunikasi dan informatika, menteri keuangan, menteri PUPR dan menteri ESDM.

Lanjut ke halaman berikutnya.

Tags: Berita Ekonomi Bisnis
Previous Post

Ada Reshuffle, Ini Daftar Pejabat yang Dilantik Jokowi Hari Ini

Next Post

Jejak Romo Syafi’i: Doa Menohok Depan Jokowi, Kini Berseteru Versus Bobby

Next Post
Jejak Romo Syafi’i: Doa Menohok Depan Jokowi, Kini Berseteru Versus Bobby

Jejak Romo Syafi'i: Doa Menohok Depan Jokowi, Kini Berseteru Versus Bobby

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

#SelamatHARDIDKNAS2024 Raih Prestasi Impianmu di Lomba Hari Pendidikan Nasional 2024

#SelamatHARDIDKNAS2024 Raih Prestasi Impianmu di Lomba Hari Pendidikan Nasional 2024

2 Mei 2024
CEO Astronomer Tertangkap Kamera Berpelukan dengan Rekan Kerja Saat Konser Coldplay, Video Viral Picu Spekulasi

CEO Astronomer Tertangkap Kamera Berpelukan dengan Rekan Kerja Saat Konser Coldplay, Video Viral Picu Spekulasi

18 Juli 2025
Potret Arhan Selebrasi Gol untuk Azizah Salsha, Netizen : Terlalu Gemes

Potret Arhan Selebrasi Gol untuk Azizah Salsha, Netizen : Terlalu Gemes

11 September 2023

Berita Lainnya

Polisi Izinkan Liga 1 dan Liga 2 Bergulir, Ingatkan Suporter Tak Buat Keramaian

Polisi Izinkan Liga 1 dan Liga 2 Bergulir, Ingatkan Suporter Tak Buat Keramaian

1 Juni 2021

Patroli Polisi dan Media Sosial : Hanya Demi Membentuk Citra Pribadi?

8 Desember 2021

Ferdy Sambo Berseragam Lengkap saat Sidang Etik, Ini Komentar Warganet

26 Agustus 2022

Satgas Pangan: Harga Bahan Pokok Stabil Pengaruhi Rendahnya Inflasi

29 Desember 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz