Tidak hanya menangkap pelaku, polisi turut menyita barang bukti celana pendek dan flashdisk yang berisi rekaman CCTV (Closed Circuit Television). Terhadap pelaku sudah dilakukan rapid test Covid-19, dan hasilnya negatif.
“Pelaku juga mengaku kalau uang yang dicuri digunakan untuk membayar sewa rumah. Itu pengakuannya,” tutur Kapolsek.
Sebelumnya seorang pria terekam CCTV mengambil uang di salah satu ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dr Pirngadi Medan. Korban atas nama Ilham, warga Kecamatan Medan Tembung, mengaku kehilangan uang sebesar Rp 2.700.000.
Video viral di media sosial pada Selasa, 22 April 2021. Pihak kepolisian menangkap pelaku pada Senin, 3 Mei 2021.