NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Kamis, Januari 15, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Sebut Punya Bukti Kuat, Penjelasan Polri soal Dugaan Keterlibatan Munarman dalam Kegiatan Terorisme

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
19 Mei 2021
in Berita
0
Sebut Punya Bukti Kuat, Penjelasan Polri soal Dugaan Keterlibatan Munarman dalam Kegiatan Terorisme
0
SHARES
93
VIEWS

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi ditahan dalam dugaan kasus tindak pidana teroris sejak 7 Mei 2021 lalu.

Munarman ditahan usai menyandang status tersangka dalam kasus tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono mengatakan penyidik memiliki bukti yang kuat dugaan Munarman terlibat dalam sejumlah tindak pidana terorisme.

“Ya kan sudah jelas semua, artinya beberapa kegiatan-kegiatan yang terjadi di Jakarta, Makassar, Medan itu yang dilihat menjadi sesuatu yang melanggar UU terorisme,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Ia menyampaikan penyidik Densus 88 Antiteror Polri terus bekerja untuk menyelesaikan kasus Munarman.

Baca juga: Polri Sebut Munarman Sudah Boleh Dijenguk Kuasa Hukum dan Keluarga

Usai menetapkan tersangka, tim Densus 88 baru saja resmi menahan eks pengacara Habib Rizieq Shihab tersebut.

Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

Namun demikian, Rusdi mengaku belum bisa membeberkan kelompok teroris yang diduga diikuti oleh Munarman. Pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

“Saya belum bisa mengatakan. Itu masih berproses apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada di sekililing saudara M itu kita lihat nanti. itu masih diproses oleh Densus. Densus melihat segala kemungkinan dari saudara M itu,” jelasnya.

Baca juga: Densus 88 Resmi Tahan Munarman dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Teroris

Lebih lanjut, Rusdi juga menyatakan nantinya perkara ini akan terbuka bagi masyarakat di pengadilan.

Tags: Munarman Ditangkap Polisi
Previous Post

Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 21-22 Mei 2021

Next Post

Pasca Lebaran Polsek KP. Mentaya Lakukan Imbauan Kepada Satpam Di Pasar PPM Sampit.

Next Post
Pasca Lebaran Polsek KP. Mentaya Lakukan Imbauan Kepada Satpam Di Pasar PPM Sampit.

Pasca Lebaran Polsek KP. Mentaya Lakukan Imbauan Kepada Satpam Di Pasar PPM Sampit.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

PPKM Level 2, Polsek Terisi Laksanakan Patroli Himbauan Prokes

PPKM Level 2, Polsek Terisi Laksanakan Patroli Himbauan Prokes

11 September 2021
Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin, M.Si - Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional DPP Partai Golkar - Guru Besar Hubungan Internasional Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan

Amnesti dan Abolisi: Jalan Sunyi Prabowo Menuju Rekonsiliasi Politik

5 Agustus 2025
HUT TNI ke-77 Mengenang 5 Tokoh TNI: Jenderal Soedirman hingga AH Nasution

HUT TNI ke-77 Mengenang 5 Tokoh TNI: Jenderal Soedirman hingga AH Nasution

5 Oktober 2022

Berita Lainnya

Muncul Tagar #PercumaLaporPolisi dan #1Hari1Oknum Usai Kasus Novia Widyasari, Polri Anggap Kritik Membangun

Muncul Tagar #PercumaLaporPolisi dan #1Hari1Oknum Usai Kasus Novia Widyasari, Polri Anggap Kritik Membangun

7 Desember 2021

Sudah 28 Ribu Orang Disuntik AstraZeneca di Jakarta, Tak Ada KIPI Serius

6 Mei 2021

Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Tiga Gerai Vaksin Keliling

23 Juli 2021

Medina Zein dan Lukman Azhari Usahakan Perbaikan Hubungan setelah Konflik Rumah Tangga

30 Oktober 2024
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz