NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Minggu, Juli 6, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Sebut Punya Bukti Kuat, Penjelasan Polri soal Dugaan Keterlibatan Munarman dalam Kegiatan Terorisme

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
19 Mei 2021
in Berita
0
Sebut Punya Bukti Kuat, Penjelasan Polri soal Dugaan Keterlibatan Munarman dalam Kegiatan Terorisme
0
SHARES
88
VIEWS

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi ditahan dalam dugaan kasus tindak pidana teroris sejak 7 Mei 2021 lalu.

Munarman ditahan usai menyandang status tersangka dalam kasus tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono mengatakan penyidik memiliki bukti yang kuat dugaan Munarman terlibat dalam sejumlah tindak pidana terorisme.

“Ya kan sudah jelas semua, artinya beberapa kegiatan-kegiatan yang terjadi di Jakarta, Makassar, Medan itu yang dilihat menjadi sesuatu yang melanggar UU terorisme,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Ia menyampaikan penyidik Densus 88 Antiteror Polri terus bekerja untuk menyelesaikan kasus Munarman.

Baca juga: Polri Sebut Munarman Sudah Boleh Dijenguk Kuasa Hukum dan Keluarga

Usai menetapkan tersangka, tim Densus 88 baru saja resmi menahan eks pengacara Habib Rizieq Shihab tersebut.

Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

Namun demikian, Rusdi mengaku belum bisa membeberkan kelompok teroris yang diduga diikuti oleh Munarman. Pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

“Saya belum bisa mengatakan. Itu masih berproses apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada di sekililing saudara M itu kita lihat nanti. itu masih diproses oleh Densus. Densus melihat segala kemungkinan dari saudara M itu,” jelasnya.

Baca juga: Densus 88 Resmi Tahan Munarman dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Teroris

Lebih lanjut, Rusdi juga menyatakan nantinya perkara ini akan terbuka bagi masyarakat di pengadilan.

Tags: Munarman Ditangkap Polisi
Previous Post

Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 21-22 Mei 2021

Next Post

Pasca Lebaran Polsek KP. Mentaya Lakukan Imbauan Kepada Satpam Di Pasar PPM Sampit.

Next Post
Pasca Lebaran Polsek KP. Mentaya Lakukan Imbauan Kepada Satpam Di Pasar PPM Sampit.

Pasca Lebaran Polsek KP. Mentaya Lakukan Imbauan Kepada Satpam Di Pasar PPM Sampit.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Gerak Cepat: Polda Jatim Ungkap Misteri Kematian Mahasiswi UB

Gerak Cepat: Polda Jatim Ungkap Misteri Kematian Mahasiswi UB

5 Desember 2021
Season 2 Squid Game Tayang Hari Ini, Simak Bocoran dan Fakta Menariknya!

Season 2 Squid Game Tayang Hari Ini, Simak Bocoran dan Fakta Menariknya!

26 Desember 2024
Makeup dan Kosmetik

Makeup dan Kosmetik

30 Januari 2022

Berita Lainnya

Terkena Musibah Korban Tabrak Lari, Wajah Machica Mochtar Lebam

Terkena Musibah Korban Tabrak Lari, Wajah Machica Mochtar Lebam

14 Februari 2022

Melalui Operasi Yustisi Untuk Memutus Sebaran COVID-19

20 November 2021

Final Liga Champions Asia Al Hilal vs Al Ittihad

13 Maret 2024

Demi Memenuhi Target 70 persen, Polda Sumbar Buka Gerai Vaksin Gratis

26 Desember 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz