Polres Batang-tribratanews.jateng.
Menurut Kabag Operasi Polres Batang Kompol Raharja, langkah ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker dalam beraktivitas keseharian.
“Setiap hari Kami melakukan operasi yustisi sebanyak tiga kali pada pengendara maupun pengguna jalan yang tidak memakai masker,” katanya saat ditemui pada Sabtu (29/5/2021).
Bagi masyarakat yang melanggar prokes tersebut langsung diberikan sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila, menyanyikan lagu Nasional dan push up.
“Kami akan terus melakukan operasi yustisi ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19,” tegasnya.
Selain Operasi yustisi, pihaknya juga bagikan masker untuk mengedukasi warga dan mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) berbasis mikro.
“Pandemi belum berakhir, oleh karena itu, kami bersama instansi terkait lainya tak henti hentinya mengedukasi dan ingatkan warga pentingnya menaati prokes,” tandasnya.